• Rab. Nov 29th, 2023

BHAYANGKARA

PERDANA NEWS

1000 Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Mengikuti Tamasta

ByMBP-NEWS

Sep 1, 2023

METRO | bhayangkaraperdananews.com – Kegiatan ini diadakan di Kampus Universitas Muhammadiyah, pengenalan dari jumlah 1000 Mahasiswa mengikuti Tamasta (pengenalan mahasiswa baru) yang dahulu dapat diartikan atau dikenal perplocoan mahasiswa baru, adalah sangat baik karena Kampus Universitas Muhammadiyah terletak di iring Mulyo Jl. Ki Hajar Dewantara Pusat Pendidikan yang sangat Cocok, Strategis akses jalan cukup mudah untuk dilalui Roda dua dan empat.

Disampaikan oleh Ketua Panitia kegiatan ini Dr. Edi Ribut Herwanto, SH, MH, Dikampus Univesitas Muhammadiyah Metro, mendampingi Rektor Universitas Dr. Edi Sunyoto, Program pengenalan kepada Mahasiswa /Siswi berlangsung tanggl 30 Agustus 2023 Sampai 31 Agustus 2023,
Dengan Materi yang di Sampaikan mengenai Jurusan, Fakultas Hukum, Fakultas Agama, Fakultas Ekonomi, Fakultas tehnik, Fakultas Sejarah, Fakultas Bahasa meliputi; Bahasa Indonesia, Bahasa Arab, Bahasa inggris, Fakultas Perbankan, Fakultas Fisika, Fakultaa Computer, Dan Jurusan Fakultas Kedokteran yang saat ini masih segera akan Proses perijinan.

Ketua Kesbangpol Hadir, memberikan Sambutan Dra. Rosita, MM, Bahwa untuk membela Negara kita harus bisa mempertahankan Negara kita jangan sampai di rong-rong oleh Bangsa sendiri, jangan Mudah diadu domba, Bhineka Tunggal Ika meskipun berbeda beda tetap satu tujuan, Dasar Negara kita adalah Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Bendera Merah putih Lambang Negara kita, NKRI Harga mati.

Kapolres Metro AKBP Heri Nugroho, S.I.K, MH, Menyampaikan sambutannya, Didepan 1000 Mahasiswa mengenai Undang-Undang Landasan Hukum No 12 Tahun 2022 tentang tidak Pidana Kekerasan Seksual, Undang-undang Republik No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga, Undang undang Republik Indonesia No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah, Pengganti Undang-undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang No 22 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, menjadi Undang-undang. (MBPN-Edi K)