• Sat. Apr 19th, 2025

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

800 Dosen Sekolah Tinggi Teologi Kristen Mengikuti Pelatihan Teknis Pengisian Jabatan Fungsional

ByMBP-NEWS

Feb 17, 2021

BEKASI, bhayangkaraperdananews.com – Tidak kurang dari 800 dosen tetap Sekolah Tinggi Teologi Agama Kristen seluruh Indonesia hari ini mengikuti pelatihan teknis pengisian jabatan fungsional (Jafung) dosen tetap tahap 1(satu) yang diselengarakan oleh Ditjen Bimas Kristen Kementrian Agama bersama Badan Musyawarah Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Indonesia (BMPTKKI) secara Daring. (rabu, 17/02/21 )

Pelatihan ini diakukan untuk “mendorong” supaya dosen-dosen Sekolah Tinggi Teologi Agama Kristen semuanya memiliki jabatan fungsional sebagai kelengkapan dosen.

Hadir sebagai pembicara dalam Pelatihan ini adalah Prof.Dr. Ahmad Syahid, M.Ag dari UIN Syarif Hadayatullah Jakarta, Dr. Ivan Weismann, M.Hum ketua STFT Jaffray Makasar dan kordinator bidang Akreditasi BMPTKKI, Roynardo Tambunan, S.Kom, M.Ti pengevaluasi tenaga kependidikan Subdit Pendidikan tinggi Ditjen Bimas Kristen Kementrian agama.

Pada pelatihan ini, dipaparkan bagaimana mengumpulkan  angka kredit untuk memperoleh jabatan fungsional atau untuk kenaikan pada jabatan fungsional yang lebih tinggi,  juga bagaimana menginput data pada aplikasi e-jafung. baru-baru ini ditjen bimas Kristen Kementrian agama  bersama BMPTKKI meluncurkan aplikasi e-jafung Untuk mempermudah dosen mengurus jabatan fungsional.

Dalam pemaparan, Roynardo Tambunan, S.Kom, M.Ti menjelaskan bahwa sebelum adanya e-jafung proses nya bertele-tele, harus datang keDitjen Bimas Kristen pada jam kerja, informasi berkas tidak diketahui, proses lama, Berkas menumpuk di Ditjen bimas Kristen,serta berkas sering hilang dan rusak. sementara dengan adanya e-jafung, prosesnya cepat, tidak perlu bawa berkas fisik, dan berkas tersimpan dalam database Ditjen Bimas Kristen.

Seperti diketahui bahwa jabatan fungsional dosen (jafung) juga disebut sebagai jabatan akademik yang menunjukan tugas, tanggung jawab serta hak seorang dosen yang didasarkan pada keahlian tertentu, juga merupakan satu persyaratan yang harus dimiliki dosen untuk mendapat dana tunjangan dari pemerintah. (MBP-Sonny)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *