• Sab. Apr 20th, 2024

BHAYANGKARA

PERDANA NEWS

Alamak, Diduga Belum Kantongi Izin Tower Telekomunikasi ini Berdiri Tegak Dan Operasional

ByMBP-NEWS

Agu 5, 2021

SUKOHARJO, bhayangkaraperdanews.com – Beberapa Tower telekomunikasi nakal mulai terdata dan ditemukan di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Sesuai informasi dari Dinas Penanaman Modal-PTSP Sukoharjo, Kamis (5/7/2021) salah satu tower telekomunikasi milik PT. Bumen yang berlokasi di dukuh Pendem Desa Kedungjambal Sukoharjo tersebut belum mengajukan perijinan pengurusan IMB dan yang mengejutkan hampir setahun lebih tower tersebut telah bebas beroperasional. Menurut informasi yang diperoleh media ini tower dilokasi tersebut yang didirikan tahun lalu ini belum mempunyai izin lengkap.

Kepala Bidang Tata Ruang DPU-PR Sukoharjo, Samodro yang akrab dipanggil Paul saat ditemui media ini di ruangannya, Rabu (3/7/2021) mengatakan, ” pihaknya mengakui telah mengeluarkan rekom untuk tower yang berlokasi di dukuh pendem Kedungjambal setahun lalu tapi untuk rekom lainnya silahkan tanya ke instansi terkait selanjutnya pihak Bumen menjalankan atau tidak saya kurang tahu.” Jelasnya.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Perda)  Satpol PP Kabupaten Sukoharjo, Sunarto saat dikonfirmasi via pesan singkat Wathsapp, Kamis (5/7/2021) mengatakan akan menindaklanjuti dan tentunya koordinasi dengan instansi terkait mengenai perizinan tata ruang, pengelolaan lingkungan hidup, imb dan izin operasional.

” Baik terimakasih kami akan menindaklanjuti tentunya kita akan berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai perizinan tower itu untuk mengambil langkah langkah selanjutnya,” paparnya.

Perlu diketahui tower telekomunikasi  yg didirikan oleh PT. Bumen itu diduga belum mengurus pengajuan izin mendirikan bangunan (IMB), hingga terakhir izin operasional.
Menurut pemilik  lahan yang disewa tower yang minta namanya disembunyikan, saat disinggung bahwa tower itu pernah disegel sejak pertama pembangunan mengiyakan.
 
” Memang pada saat pendirian dan awal operasionalnya pernah disegel Satpol PP tapi menurut pengelolanya kepada saya perizinan sudah selesai sampai sekarang, ” jelasnya.

Saat media di lokasi terlihat keganjilan dimana stand meter listrik dan box nya diluar pagar lokasi tower dengan posisi hidup. Sedangkan Perwakilan Pt Bumen, Dono dan tim sitac wilayah, Handoko saat dihubungi terkait perizinan tower tersebut melalui telpon selulernya sampai tulisan ini diturunkan belum menjawab. 
( MBP-News/Hernan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *