BOYOLALI | bhayangkaraperdananews.com – Desa garangan salah satu desa di kecamatan wonosamudro kabupaten Boyolali Jawa Tengah, seperti desa lainya yang anggaran desanya masih menggantungkan dari bantuan APBN atau dana Desa,APBD ,akan tetapi lain kenyataan antara realisasi laporan administrasi dengan fakta/ fisik dilapangan.
Setelah tim infestigasi mencocokan antara realisasi anggaran dari tahun 2023/2024, banyak kejanggalan, benar realisasinya akan tetapi fisiknya jelek, tpk sengaja mengurangi volume material, sehingga terlihat jelas,belom satu tahun sudah pecah pecah, taksesuai Rab, kelihatan kasat mata,bahkan baru selesai pembangunanya sudah mengelupas, remuk, pecah pecah, beberapa warga yang tak mau disebut namanya yang tinggal dilokasi proyek ketika dimintai keterangan mengatakan “, bahwa kwalitas dari Beton memang jelek keliatan kurang semen, pasirnya jelek, juga ditemukan di aspal yang baru selesai pekerjaannya baru satu Minggu dalam bulan ini sudah mrupuk terkelupas dipegang tangan.
Jalan desa dukuh ngasinan samping masjid turun sampai gorong gorong pipa gas,kelihatan pecah pecah ketika dikonfirmasi ke salah satu perangkat desa mengatakan “, membenarkan adanya beton itu pecah, disebabkan adanya bahan pasirnya terlalu lembut alias debu, sehingga berapa banyak semenya tetap kurang lengket, kata salah satu perangkat desa garangan ketika ditemui di kantor Desa Garangan.
Rabu 5 November 2025, dua anggota tim investigasi yang ditugaskan di Boyolali menemui Kepala desa garangan bernama Jamroji mengklarifikasi tentang beberapa fisik rabat beton yang baru satu tahun sudah pecah pecah dan remok, jamroji dengan lantang mengatakan”, sengpenting Ono fisike, wes tak garap Kabeh,nak ora Trimo laporo,tak ladeni, artinya ( yang penting sudah saya garap ada wujudnya, bila ada yang tidak terima silahkan lapor saya hadapi)
Mualip anggota LSM ketika dikonfirmasi masalah realisasi anggaran di desa garangan mengatakan:
” Inilah sistem pemerintahan yang tidak berjalan dengan baik, di Desa ada BPD, yang berfungsi perencanaan,mitra dan pengawasan, setiap LPJ Ahir tahun tentunya BPD melihat mengecek juga menilai atas kinerja pemerintah desa, layak atau tidak pekerjaan pemerintah desanya , BPD berhak menolak kegiatan yang tidak sesuai atau tidak dilaksanakan pemerintah desanya.
Ada Monet dari tim kecamatan yang langsung melihat dilapangan sudah dikerjakan belom,sesuai belom kegiatan yang dikerjakan pemerintah Desa, dengan RAB.
Masyarakat juga punya hak untuk mengawasi setiap kegiatan pemerintah Desa, kenapa kejadian yang ada di desa Garangan Wonosamudro lepas dari pengawasan masyarakat.
Mualip meminta kepada inspektorat kabupaten Boyolali turun mengecek semua fisik di desa garangan dan merekomendasikan ke APH Polres Boyolali, karena Anggaran semua itu dari uang rakyat yang harus bisa dinikmati sebaik baiknya untuk rakyat, juga dipertanggungjawabkan dimuka hukum,
Ketika berita ini ditayangkan masih banyak pihak yang harus diklarifikasi. (MBPN – Arif)