Bhayangkara Perdana News Rembang -Pada hari Selasa, 02 Pebruari 2021 dimulai pukul 07.00 wib, bertempat di bundaran Pasar Rembang dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi dalam rangka penertiban masyarakat terhadap Protokol Kesehatan dan pemberian masker kepada masyarakat sebagai upaya Pencegahan Penyebaran Covid 19.
Dalam pelaksanaan Oprasi sasaran utamanya, operasi masker, memberi himbauan kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan.
Dan pemberian masker kepada masyarakat disekitar pasar Rembang.
Kapolres Rembang, Dandim 0720 Rembang dan Kajari Rembang masuk kedalam pasar Rembang, untuk membagikan masker kepada para pedagang dan pembeli yang beraktivitas dipasar tradisional Kab. Rembang, dengan jumlah masker sebanyak 50 buah.
Dalam pelaksanaan Oprasi Yustisi ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Sebanyak 15 Orang. Pelanggar tersebut di kenai sangsi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Pancasila.
Selanjutnya Tim Oprasi Yustisi melanjutkan dengan memberikan himbauan kepada semua yang berada di lingkup pasar dan sekitarnya sambil membagikan masker kepada masyarakat yang belum memakai masker. (MBP-News Suparjan)