Bhayangkara Perdana News Bali, Pemeriksaan terhadap penumpang pejalan kaki/ duktang yang Turun dari Kapal, Memasuki Wilayah Bali dilaksanakan di Pos III Pelabuhan Padangbai mengantisipasi duktang atau orang yang tidak memiliki atau membawa Identitas atau KTP.
Kamis (4/2/2021) Anggota Polsek Padangbai dipimpin Kanit Sabhara AKP I Made Wana Suparwata, melaksanakan Pemeriksaan secara ketat Terhadap Duktang / Penumpang Pejalan kaki, bersinergi dengan TNI, Dinas Dukcapil, Dishub, SatPolPP dan Instansi terkait Pelabuhan Padangbai, untuk mengantisipasi adanya Duktang tanpa Identitas, Dokumen Kesehatan ( Rapidtes antigen) dan barang berbahaya memasuki Wilayah Bali.
Dari hasil kegiatan tersebut saat bongkaran KMP RHAMA GIRI NUSA ditemukan 3 (tiga) penumpang / Duktang tanpa identitas / KTP a.n : Wiliya Puspita Sari, perempuan , 20 tahun, Islam , Lombok Barat, NTB. Warnida, perempuan, 24 tahun, Islam, Lombok Barat, NTB dan Kintan Putri, perempuan , 22 tahun, Islam, Lombok Barat, NTB.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, Kompol Made Suadnyana, S. Sos, menekankan kepada bawahannya, “Agar selalu menjalin sinergitas dengan Instansi terkait dan Tetap Meningkatkan kewaspadaan dalam melaksanakan pemeriksaan, baik Orang maupun barang bawaan penumpang, sehingga dapat diantisipasi lolosnya orang/pelaku Kejahatan dan juga Barang Berbahaya melalui Pelabuhan Padangbai,” tegas Kapolsek”.
” Apabila ditemukan penumpang/ Duktang masuk Bali tanpa Identitas/KTP, tidak segan – segan petugas ( team terpadu) akan melakukan Tindakan tegas dengan mengembalikan ke Daerah asalnya.
” Disaat Pandemi covid –19 sekarang ini, selain KTP, team terpadu juga melakukan pemeriksaan Dokumen Kesehatan ( Rapidtest) pemakai Jasa penyeberangan, apabila ditemukan tidak membawa Rapidtest, akan diarahkan oleh petugas untuk membuat hasil Rapidtest di tempat yg disediakan, hal tsb dilakukan sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid –19,” imbuh Kapolsek”.(MBP-Arda Oka)