• Ming. Des 8th, 2024

BHAYANGKARA

PERDANA NEWS

Dimulainya Pembangunan Gedung Sarana Prasarana Polres Karangasem, Kapolda Bali ; Jangan berani mengurangi spesifikasinya

ByMBP-NEWS

Apr 19, 2021

BALI, bhayangkaraperdananews.com – Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., dengan didampingi oleh Karo Logistik Polda Bali Kombes Pol Nelson P. Purba, S.I.K., M.H, dan Dir Lantas Polda Bali Kombes Pol Indra, S.I.K., M.Si., saat hadir dan melaksakan Peletakan Batu Pertama Gedung Sapras Polres Karangasem, yang bertempat di Lapangan Parkir Polres Karangasem, Minggu (18/4/2021).

Setibanya Kapolda Bali di Polres Karangasem pukul 16.00 Wita, langsung di sambut Jajar Kehormatan dan laporan oleh Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini, S.I.K., M.M.Tr., untuk selanjutnya diarahkan ketempat acara Peletakan batu pertama dan merevitalisasi sejumlah pembangunan T.A 2021 serta upacara Pendem Pedagingan dan Mecaru-caru dalam mengawali pembangunan Gedung Sapras Lalu Lintas di lingkup Polres Karangasem Polda Bali.

Peresmian pembagunan ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., dan adapun bangunan yg sedang akan di bangun di Polres Karangasem adalah pembangunan gedung sarana prasarana untuk layanan Polri di bidang lalu lintas. yang meliputi bidang lalu lintas seperti gedung penerbitan sim yang terpadu dengan lapangan uji praktek baik roda dua dan roda empat, serta pembangunan pelayanan terpadu Polres Karangasem yang menjadi satu atap guna mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutanya Kapolda Bali menyampaikan, bahwa pembangunan gedung ini sebagai sarana dan prasarana pelayanan publik dan meningkatkan kinerja Kepolisian dari pada anggota Polri agar lebih efisien kepada masyarakat karangasem.

Adapun anggaran yang digunakan untuk pembangunan serta merevitalisasi berasal dari dana PNBP Korlantas Polri serta dana BLU yang dialokasikan secara khusus untuk Polri. Bagi pelaksana agar dilakukan sesuai dengan sepesifikasi yang telah ditentukan.

Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., menekankan dalam pelaksanaan pembangunan harus dibentuk pengawas agar pembangunannya diharapkan berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditentukan, serta sesuai dengan spesifikasi.

” Jangan dikurangi, Kalau berani mengurangi berarti itu sudah nekat dan urusannya jadi lain, ” pungkasnya. (MBP-Arda Oka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *