• Sel. Feb 11th, 2025

BHAYANGKARA

PERDANA NEWS

Ditemukan Galian C Yang Diduga Ilegal di wilayah Ngulaan Kecamatan Sedan, dan Pamotan Rembang

ByMBP-NEWS

Feb 19, 2024

JATENG | bhayangkaraperdananews.com – Lagi lagi Galian C Yang Diduga Ilegal di Ngulahan Kecamatan Sedan kecamatan Pamotan, jenis batu batuan yang ditambang diwilayah Kecamatan Sedan, dan pamotan yang kini lagi ramai jadi perbincangan publik serta mendapat perhatian dari beberapa kalangan. (19/2/24).

Saat ini yang menjadi salah satunya sorotan masyarakat adalah adanya aktivitas galian tersebut yang diduga ilegal dilakukan bapak budiyono berasal pengusaha dari Jawa Timur sudah berbulan bulan bahkan bertahun tahun di area Perkebunan ngulahan ,dan cangak kecamatan Pamotan yang diduga belum mempunyai perijinan lengkap.

Saat awak media terjun ke lokasi tersebut, terpantau aktivitas penambangan jenis batu batuan mengunakan alat berat excavator,ada dua alat berat di lokasi tersebut, dan terlihat beberapa truck mondar mandir mengangkut material pasir.

Saat dikonfirmasi awak media juga beberapa penuturan warga sekitar pertambangan itu sudah beroperasi berbulan bulan,

Lebih lanjut, Berdasarkan pengakuan warga sekitar, kegiatan tambang tersebut dilakukan di area Perkebunan serta berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan sehingga berdampak kepada masyarakat sekitar.

Sejumlah warga di wilayah itu pun mengeluhkan aktivitas penambangan galian C ilegal di daerah tersebut. Meski pun sempat berhenti namun penambangan itu kembali muncul kembali dalam sebulan terakhir.

Bahkan warga sekitar area tersebut yang tak ingin disebut namanya, mengatakan bahwa warga di perdukuhanya pernah untuk menolak aktivitas penambangan tersebut tapi tidak pernah ditanggapi dengan serius.

“Kami menuntut agar APH tidak menutup mata dan segera, menghentikan aktivitas dan melarang penambangan galian C yang ada di wilayah tersebut, sebab di khawatirkan akibat adanya penambangan bisa merusak lingkungan, dan bila APH tidak segera menghentikan tambang ilegal kami akan bersama sama ratusan warga akan berdemo ke LH dan ke Polda Jateng. (MBPN-Mtrm/Red)