KARANGASEM, bhayangkaraperdananews.com – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem melakukan penggeledahan di kantor Perbekel Tianyar Barat, Karangasem, Bali terkait dugaan tindak pidana korupsi bedah rumah. Dalam penggeledahan ditemukan bukti baru terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) bedah rumah.
Penggeledahan kantor desa ini dipimpin langsung oleh Kajari Karangasem Aji Kalbu Pribadi yang dibantu pengamanan dari Polsek Kubu, Senin (29/3/2021). Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih 2 jam.
“Tim melakukan penggeledahan di kantor desa Tianyar. Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari bukti – bukti yang terkait dengan dugaan tipikor bedah rumah,” kata Aji Kalbu Pribadi, Senin (29/3/2021).
Bukti baru yang diperoleh oleh tim Kejaksaan Negeri Karangasem merupakan bukti yang belum diperoleh di pemeriksaan saksi sebelumnya. Ada 14 bukti yang ditemukan saat penggeledahan, salah satunya merupakan 2 karung dokumen LPJ terkait bedah rumah.
“Yang mana bukti-bukti tersebut belum diperoleh saat pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya. Adapun bukti-bukti yang diperoleh yang berupa dokumen yang berkaitan dengan bedah rumah,” tambah Aji Kalbu.
“Selain itu ditemukan bukti-bukti baru, salah satunya berupa catatan kecil slip-slip pengeluaran belanja bedah rumah,” lanjut Aji Kalbu.
Sebelumnya diberitakan, dugaan kasus korupsi bedah rumah di Tianyar Barat ini telah masuk dalam penyidikan umum. Yang mana Kejari Karangasem telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait.
Kronologis singkat awal dugaan kasus korupsi Bantuan Keungan Khusus) untuk bedah rumah ini ditemukan beberapa kejanggalan yang dilaporkan oleh masyarakat. Yakni beberapa diantaranya merupakan tidak selesainya proyek bedah rumah sesuai dengan waktu yang telah ditentukan hingga banyaknya keluhan dari penerima bantuan yang mengeluhkan bahan yang kurang hingga biaya tambahan. (MBP-Arda Oka)