• Ming. Des 8th, 2024

BHAYANGKARA

PERDANA NEWS

GNPK Bersama Aliansi Wartawan dan LSM se Kabupaten Demak Mendatangi Balai Desa Jatirogo Bonang

ByMBP-NEWS

Jan 22, 2021

Bhayangkara Perdana News Demak, Balai Desa jatorogo bonang demak digeruduk lembaga dan media terkait dugaan pengalihan,lahan dan tukar guling bondo desa, senin 18/01/2021.

Dan bersamaan itu didatangi juga rombongan team Kerja Anggota Dewan Komisi A Kabupaten Demak ke Desa Jatirogo,bonang Demak keterkaitan Fungsi Alih fungsi tanah dan tukar guling Aset Bondo Deso,terkait dengan perkara tersebut pihak Lembaga GNPK mengklarifikasi perkara tersebut, Team komisi A dan rombongan segera lakukan kajian hukum untuk membedah perkara tersebut rowo tanjung dan tanah kapling dari alih fungsi lahan Bondo Desa,Tanah Bengkok Lurah ditukar guling dengan aset pribadi lurah belum adanya rekomendasi ijin dari Kecamatan dinpermandes sampai Kemendagri.

Kepala Desa Syd saat di klarifikasi beliau beralasan sakit dan tidak bisa menemui Rombongan dari GNPK dan awak Media yang hadir.

Atas keterangan investigasi di lapangan seorang warga Desa Jatirogo yang bernama Khl anggota LKMD mengatakan”memang dulu pernah dilakukan rapat rahasia dengan Aparat Desa, tapi Kepala Desa memberikan ancaman siapa yang tidak setuju dengan tukar guling tanah tersebut di suruh kembalikan amplop”tuturnya

Dari keterangan Kepala BPD msnf mengatakan”mengenai sawah Kepala Desa yg beli dari bpk Maskur yg untuk saluran bahasanya kehendak masyarakat itu bohong , memang sudah diprogram setruktural oleh Kepala Desa dan jajaran perangkat desa yg terlibat perkara alih lahan tersebut dan untuk jawaban yang lebih jelasnya langsung saja dengan kepaladesa kami”ujarnya

Seakan akan ketua BPD menutup nutupi kesalahan yang sudah dilakukan oleh kepala desa jatirogo, Sekdes desa jatirogo juga sama mengatakan kepada kami suruh untuk menemui kepaladesa secara langsung seakan akan mereka bungkam.

Saat berita ini di lansir awak media sampai saat ini belum bisa ketemu Kepala Desa Jatirogo untuk diklarifikasi dengan alasan sakit.

Harapan masyarakat semoga Aparat Penegak Hukum segera menindak lanjuti masalah tersebut. (Mbp news demak/Dwi.s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *