DENPASAR | bhayangkaraperdananews.com – Menjelang pelaksanaan pengamanan Operasi Mantap Brata Agung 2023-2024 Polresta Denpasar mengelar Rapat koordinasi kesiapan pengamanan dengan instansi terkait penyelenggaraan Pemilu. (9/10/23)
Tahapan pemilu sudah berjalan dan Operasi Mantap Brata Agung ini rencananya akan dimulai pada tanggal 19 Oktober 2023, pengamanan ini tertujuan untuk menjamin rasa aman para penyelenggara dan peserta pemilu 2023-2024 serta masyarakat dapat hadir ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya dengan tenang dan terbebas dari rasa takut akan ancaman dalam bentuk apapun.
Wakapolresta Denpasar AKBP. Dr. I Wayan Jiartana memimpin langsung pelaksanaan Rakor yang juga di hadiri dari Dandim 1611 Badung diwakili Kasiter Kapten Infantri I Wayan Suara, KPU Kota Denpasar diwakili Divisi Teknis Penyelenggaraan I Made Windia, KPU Kab. Badung diwakili Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ni Luh Nesia Padma Gandi.SH.,Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana, Ketua Bawaslu Kab. Badung, I Putu Hery Indrawan dan para pejabat utama Polresta.
Dalam sambutan Wakapolresta mengatakan bahwa kegiatan rapat Koordinasi Persiapan Operasi perlu dilaksanakan dan Polresta sudah siap melaksanakan pengamanan Operasi Mantap Brata Agung, rencananya pergelaran pasukan akan dilaksanakan H-2 sebelum tanggal 19 Oktober 2023. “Polresta Denpasar sudah siap melaksanakan Operasi Mantap Brata Agung dan dalam waktu dekat kami akan gelar pasukan pengamanan,” ucapnya.
Wakapolresta juga menyoroti sudah banyak adanya baliho maupun spanduk dan bendera parpol yang sudah terpasang dibeberapa wilayah di Kota Denpasar dan terkait hal tersebut kepada rekan penyelenggara agar menginformasikan kepada peserta pemilu untuk tidak melanggar tempat-tempat yang dilarang untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
Dari data yang ada Daftar Pemilih tetap (DPT) hasil pleno 21 Juni 2023 di Kota Denpasar dengan jumlah pemilih 495.896 dan jumlah TPS 1.887. Serta untuk Kab. Badung Kec.Kuta dan Kec. Kuta Selatan jumlah pemilih 129.963 dengan jumlah TPS sebanyak 461.
Untuk potensi kerawanan pemilu setiap tahanan memiliki potensi dari mulai saat Pendaftaran Calon, Verifikasi dan Penetapan, pelaksanaan Kampanye , Pendistribusian logistik, Masa tenang, Pungut suara, Penghitungan dan penetapan hasil suara,Penetapan hasil suara dan pada saat pelantikan.
Langkah-langkah yang dilakukan Polresta sebagai upaya mencegah dan menangkal ancaman gangguan keamanan dengan melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan, meningkatkan kegiatan turjagwali serta binluh kepada masyarakat dalam bentuk opini yang menguntungkan bagi kegiatan operasi, Melaksanakan penindakan berupa upaya paksa terhadap pihak yang melakukan perbuatan yang dapat mengganggu atau menggagalkan pemilu serta akan melakukan penegakan hukum jika ada pelanggaran tindak pidana pemilu.
Sementara itu I Made Windia selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Denpasar mengatakan bahwa Tahapan pemilu akan memasuki pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota sedangkan untuk masa kampanye akan dimulai dari 18 November 2023 – 10 Februari 2024 mendatang dan untuk lokasi/titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) KPU Kota Denpasar akan membuat daftar lokasi pemasangannya, “KPU Kota Denpasar sangat berterimakasih kepada pihak Kepolisian khususnya Polresta Denpasar yang telah bersinergi dengan KPU menjaga situasi aman dan semoga kedepan pelaksanaan Pemilu berjalan dengan lancar,” ucapnya. (MBPN-Arda Oka)