• Jum. Apr 26th, 2024

BHAYANGKARA

PERDANA NEWS

Kajari Singkil Ingatkan Kades Tidak Bermain-Main Kelola Dana Desa

ByMBP-NEWS

Jun 16, 2022

Aceh Singkil, bhayangkaraperdananews.com – Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Kabupaten Aceh Singkil, Muhammad Husaini,SH, mengingatkan para Kepala desa di Aceh Singkil agar menghindari penyelewengan penggunaan dana desa untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok.

Menurutnya, dana desa itu harus digunakan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan di desa.

Hal tersebut disampaikan Muhammad Husaini, menyikapi adanya beberapa Kades di Kabupaten Aceh Singkil yang sudah tersandung dengan hukum dan telah dipenjara karena terbukti melakukan korupsi dana desa.

“Saya berharap kepada seluruh Kepala desa agar tetap mematuhi aturan tentang pengelolaan dana desa,” sebut, Muhammad Husaini, beberapa hari yang lalu, dikantornya.

Dikatakan Husaini, aturan-aturan terkait dana desa sudah disampaikan oleh pihak pemerintah maupun penegak hukum, yang berkaitan dengan dana desa. Semua sudah jelas, baik itu sisi hukum maupun teknis atau tata pengelolaan nya.

“Selain memberikan bimbingan kepada kepala desa program jaksa masuk desa, Kades dan kaur selalu mendapatkan Bimtek oleh Dinas pemberdayaan masyarakat dan kampung (DPMK),” ujar Kajari lagi.

Informasi yang didapat, sejak diluncurkan dana desa dari tahun 2015, sedikitnya ada empat kepala desa di Aceh Singkil yang tersandung hukum dan hingga saat ini masih berada di balik jeruji besi karena terbukti menyelewengkan dana desa. (MBPN_A1/02.HT)