SURAKARTA bhayangkaraperdananews.com – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi, kembali mengecek posko Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kelurahan Gandekan Kecamatan Jebres dan Kelurahan Nusukan Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta, Sabtu (13/2).
Dalam kegiatan tersebut Kapolda didampingi Dirbimas, Dansat Brimob dan Kabid Propam Polda Jawa Tengah.
Irjen Pol Ahmad Lutfhi mengatakan tujuan pengecekan PPKM untuk melihat langsung penerapan protokol kesehatan (prokes) serta memantau perkembangan situasi Covid di suatu wilayah.
“Ada 1062 kelurahan yang ada di Jawa Tengah dan sudah ada poskonya beserta perangkat posko, disana sudah terdapat data yang lengkap berisi jumlah masyarakat, nama beserta alamat,” jelas Kapolda.
“Berdasarkan Kemendagri terkait dengan PPKM skala mikro di Polrestabes Semarang sudah clear, semua kelurahan sudah mendirikan posko termasuk di wilayah Surakarta. Masing-masing Desa di posko itu sudah terbentuk unit kecil lengkap yang terdiri dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak dalam melakukan tracking kepada masyarakat,” imbuhnya.
Kapolda Jateng berharap dengan adanya PPKM Mikro ini grafik kasus Covid-19 di Indonesia khususnya di Jawa Tengah akan menurun.
“Masyarakat akan terdidik oleh satgas yang kami bentuk untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Untuk Kondusifitas Polda Jawa Tengah secara umum kondusif. Diharapkan dengan PPKM Mikro ini Covid di Jawa Tengah akan hilang,” ungkap Kapolda Jateng.
Tak hanya mengecek, Kapolda Jateng juga memberikan Masker untuk Posko PPKM Mikro yang ditujukan untuk masyakarat sekitar. (MBP-Parjan)