REMBANG, bhayangkaraperdananews.com – Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre tinjau kesiapan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kelurahan Leteh Kabupaten Rembang yang beralamatkan di Jalan Pemuda 88 Rembang.
Dalam tinjauannya Kapolres Rembang di dampingi oleh Kapolsek Rembang AKP. Didik DS, Ndanramil 01 Rembang Kapten inf. Bardan, Camat Rembang, Kepala Kelurahan Leteh Diyono SE, Babinsa, Babinkamtibmas, dan dari Puskesmas Rembang 1 beserta Bidan kelurahan. 19/2/2021.
Kapolres Rembang AKBP. Kurniawan Tandi Rongre langsung meninjau lokasi Posko PPKM yang berada di depan Kantor Kelurahan Leteh.
Posko PPKM berbasis Mikro ini sebagai tindak lanjut dari Kebijakan Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri, dengan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 terkait penanganan virus corona (Covid-19). dan Surat Edaran Bupati Nomor 0272 Tahun 2021 tentang Pembentukan Posko Penanganan Covid 19 dalam PPKM di Tingkat Desa / Kelurahan.
Kapolres Rembang AKBP. Kurniawan Tandi Rongre menegaskan supaya di kelurahan Leteh ini untuk penanganan PPKM supaya di laksanakan dengan sebaik baiknya dan di koordinasikan dengan baik.
Mengingat di Kelurahan Leteh dari 26 RT masih ada 6 RT yang masih mengalami zona kuning artinya masih ada yang terpapar Covid 19.
Kapolres menegaskan supaya di Kelurahan Leteh ada Tempat atau Ruangan untuk isolasi bagi masyarakat yang terpapar Covid 19. Walaupun biasanya yang mengalami saspek melakukan isolasi mandiri di rumah.
Tegasnya
Kepala Kelurahan Leteh Sudiyono SE menyampaikan perihal kesiapan Posko PPKM Mikro Kelurahan Leteh sudah cukup siap terkait dengan 4 fungsi Pencegahan, Penangan, Pembinaan, Tim Pendukung pelaksanaan penangan Covid-19.
Kelurahan Leteh sudah membentuk Posko PPKM Mikro di tingkat RT Saat ini sedang dalam proses memaksimalkan peran Posko PPKM Mikro di tingkat RT terutama lingkungan RT yang saat ini masih masuk Zona Kuning.
Peran Satgas Jogo Tonggo juga terus dimaksimalkan, kegiatan Patroli PPKM Mikro tingkat RT terus dilaksanakan oleh Tim Kampung Siaga Candi Penanganan Covid-19 Kelurahan.
Dari Kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tim Satgas Jogo Ketua RW/RT dan Relawan Kader PKK, Posyandu, Karang Taruna, perwakilan Ketua RT dan Ketua RW, Bidan Kelurahan, Kader Kesehatan/Posyandu dan Kader PKK RT. ( MBP – Parjan )