Bhayangkara perdana news Bali, Denpasar – Dalam rangka percepatan penanganan dan pencegahan Covid 19, pemerintah pusat telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi dan mencegahnya salah satunya dengan melaksanakan program vaksinasi yang dimulai dari penyuntikan kepada pejabat publik yang ada di pusat dan dilanjutkan penyuntikannya juga kepada pejabat publik di daerah seluruh Indonesia.
Program vaksinasi tersebut telah ditindak lanjuti pula oleh Pemerintah Provinsi Bali, yang mana sebelumnya telah dilaksanakan penyuntikan vaksin yang pertama pada 14 hari yang lalu, selanjutnya hari ini kembali dilakukan penyuntikan vaksin tahap II (kedua), yang digelar di kediaman Gubernur Bali Jalan Surapati Kota Denpasar, Kamis (28/1/2021).
Kegiatan vaksinasi tahap kedua ini diikuti dan disuntikkan kepada Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M., Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Chandra Wijaya, Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., Sekda Provinsi Bali, Kepala BPKP Bali, Ketua PHDI Bali, Kadis Kes Provinsi Bali, Dirut RS Sanglah, Ketua BPBD Provinsi Bali, Kepala BBPOM Denpasar, Kakesdam IX/Udayana, Ketua DPW PPNI Bali dan Kepala Dishub Provinsi Bali.
Kegiatan tersebut dilaksanakan, selain untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona juga dimaksudkan untuk meyakinkan dan mengajak semua pihak serta memberikan contoh dan teladan kepada seluruh masyarakat khususnya di Bali, bahwa jangan takut untuk menerima vaksin tersebut karena vaksin aman bagi penerimanya serta berguna untuk meningkatkan imun tubuh dan menjaga keselamatan kita semua.
Untuk diketahui, vaksin Corona Vac yang diproduksi oleh Sinovac tersebut membutuhkan dua kali penyuntikan masing-masing sebanyak 0,5 mililiter dengan jarak waktu 14 hari. Vaksin Sinovac ini juga sudah mendapat izin penggunaannya dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) yang dinyatakan aman bagi keselamatan masyarakat Indonesia dan juga telah ditetapkan Suci dan Halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). (pendam IX/Udy / MBP-Arda Oka)