JAKARTA | bhayangkaraperdananews.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, Dandeni Herdiana SH MH, mengapresiasi dan berterimakasih terhadap pimpinannya di Kejaksaan Agung khususnya pimpinan di Badan Pemulihan Aset (BPA) atas penghargaan yang diberikan kepada Kejari Jakarta Utara dalam hal pemulihan aset.
“Saya sebagai Kajari Jakarta Utara juga merasa bangga dan berterimakasih atas kinerja seluruh pegawai Kejari Jakarta Utara atas raihan prestasi ini khususnya jajaran Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (P3BR) Kejari Jakarta Utara (Kejari Jakut)
Prestasi ini tidak membuat kami semua terlena sehingga ke depannya prestasi ini dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan lebih baik lagi di masa depan,” tutur Kajari Jakarta Utara, Dandeni Herdiana SH MH di Jakarta, Senin (9/8/2024).
Kejari Jakarta Utara meraih peringkat satu (1) se-Indonesia sebagai Kejari Tipe A dalam pemulihan aset periode Januari sampai dengan Agustus 2024.
Raihan prestasi tertinggi se-Indonesia terkait langsung dengan Barang Bukti (BB) yang dirampas untuk negara kemudian dilelang dan hasilnya disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). (MBP/Red)