• Ming. Des 8th, 2024

BHAYANGKARA

PERDANA NEWS

Komjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K., hadiri sebagai Narasumber dalam Diskusi Keamanan Siber

ByMBP-NEWS

Nov 7, 2024

JABAR | bhayangkaraperdananews.com – Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Komjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K., hadir sebagai narasumber dalam sesi diskusi bertema “Keamanan Siber dalam Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE)” pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kedua Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2024 yang digelar Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) berlangsung di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (05/11/2024).

Rakornas mengusung tema Akurasi Data Kependudukan Untuk Mendukung Sukses Pilkada Serentak 2024 dan Percepatan Transformasi Digital Nasional dalam Mendukung SPBE.

Dalam presentasinya, Komjen Pol. A. Rachmad Wibowo menekankan pentingnya keamanan siber dalam mendukung keberhasilan implementasi SPBE, terutama untuk menyediakan data kependudukan yang akurat bagi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

“Data kependudukan yang akurat sangat diperlukan untuk memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tepat di setiap TPS, sehingga kesalahan seperti duplikasi atau data yang tidak sesuai domisili dapat diminimalkan. Keamanan informasi adalah fondasi dalam mewujudkan hal tersebut,” ujarnya.

Sebagai anggota Tim Koordinasi SPBE Nasional, BSSN juga berperan dalam memperkuat keamanan seluruh layanan digital pemerintah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mempersiapkan Identity Broker untuk mengintegrasikan sistem Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) dengan Sistem Single Sign-On (SSO) Nasional, sehingga data pengguna di berbagai platform layanan pemerintah tetap terlindungi.

BSSN, bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), saat ini juga merumuskan pedoman evaluasi kelayakan Pusat Data Nasional dan Jaringan Intra Pemerintah. Langkah ini sejalan dengan penerbitan Peraturan BSSN No. 4 Tahun 2021 mengenai Pedoman Manajemen Keamanan SPBE, yang menjadi acuan dalam mengelola risiko keamanan pada platform digital pemerintahan.

“Kami ingin memastikan bahwa sistem SPBE yang dibangun mampu memberikan pelayanan publik yang aman dan andal,” jelas Komjen Pol. A. Rachmad Wibowo. (MBPN-M.yus)