Bhayangkara Perdana news Rembang, – Dalam upaya menegakkan disiplin protokol kesehatan di wilayah binaan guna memutuskan mata rantai penularan wabah covid 19, Koramil 08/Sluke Kodim 0720/Rembang melaksanakan operasi yustisi di pasar Sluke kec. Sluke Kab. Rembang. Jumat (05/02/21)
Dalam operasi yustisi itu Kapten Inf Rasiyono Danramil 08/Sluke yang bertugas di wilayah tersebut bersinergi bersama Polsek Sluke dan Trantib kecamatan Sluke
Dalam kegiatan ini Danramil 08/Sluke mengatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan itu, tim gabungan melakukan pengawasan terhadap warga yang berlalu lalang dijalan lintas tersebut untuk memantau dan mengawasi dalam penerapan prokes di wilayah kecamatan Sluke.
“Kita melakukan pemantauan dan pengawasan setiap kendaraan untuk melakukan razia masker dan jika ada warga yang tidak menggunakan masker akan kita beri teguran,” terang Danramil.
“Operasi yustisi yang kita gelar ini tujuannya adalah untuk memberi kesadaran kepada warga tentang penerapan protkes, dalam operasi ini ada beberapa warga yang melanggar prokes dan sudah kita beri teguran dan surat perjanjian serta sanksi sosial kepada mereka, agar kedepan bisa menerapkan aturan prokes tersebut,” jelas Kapten Inf Rasiyono.
Tidak Hanya itu, Tim gabungan operasi yustisi ini juga melakukan himbauan kepada warga yang melintas untuk selalu melaksanakan 5M (mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas)
Kegiatan tersebut diperkuat oleh personil gabungan sebanyak kurang lebih 9 orang, selama kegiatan berlangsung semuanya berjalan dengan aman dan tertib.(Rembang Suparjan)