JAKARTA, bhayangkaraperdananews.Com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menyita sejumlah barang bukti diduga hasil Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PT Asabri yang merugikan Rp 23 Trilliun.
Di antaranya kapal tangker, 17 bus, empat mobil mewah, dua di antaranya Rolls Royce dan Ferari, lahan emas tambang dan uang.).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menuturkan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari tiga tersangka PT Asabri yakni berinisial JS, SW dan HH.
“Beberapa barang bukti yang sudah berhasil disita dalam perkara tersebut antara lain berupa aset tersangka JS, antara lain satu mobil Rolls Royce Phantom Coupe warna hitam bernopol B 7 EIR, satu mobil Mercedes Benz M-AMG S63, dan mobil Nissan Teana bernopol B 1940 SAJ,” kata Leonard dalam keterangannya Rabu (03/03/2021).
Selain itu penyidik juga mengamankan uang tunai Rp73,3 juta, satu cek senilai Rp2 milliar, satu Jam tangan Merk Cariter, empat arloji merk Audermars, tiga arloji merk Patek Philippe, satu jam tangan merk Breguet, 2 jam tangan merk Vacheron Constantin Geneve, satu arloji merk Antonie Preziuso Geneve, satu arloji merk Hysek, satu arloji Merk Hublot, perhiasan emas dan silver.
“Terhadap aset tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya,” kata Leonard.
“Penyitaan asset-aset para Tersangka lainnya masih dilakukan pelacakan dengan bekerja sama dengan Pusat Pelacakan Aset baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri,” imbuh Leonard.
Kemudian tersangka SW, disita 17 bus berbagai merk Hino, Mercedes Benz dan Mitsubishi. Sedangkan tersangka HH disita oleh Penyidik Jaksa, kapal tanker LNG Aquarius atas Nama PT Hanochem Shipping, satu mobil Ferarri Tipe F12 Berlinetta bernopol B 15 TRM.
Tiga lahan tambang seluas 3.000 Hektar atas nama PT Tiga Samudera Perkasa, 10 ribu hektar atas nama PT Mahkota Nikel Indonesai, dan 10 ribu hektar PT Tiga Samudra Nikel.(MBP-RR)