• Ming. Des 8th, 2024

BHAYANGKARA

PERDANA NEWS

Nekad Menggelar Acara Hiburan, Di Bubarkan Tim Gugus Tugas Covid-19

ByMBP-NEWS

Apr 12, 2021

MESUJI, bhayangkaraperdananews.com – Tim Gugus Tugas COVID-19 Polres Mesuji bersama TNI ,Sat Pol Pp seta dari Dinkes Kabupaten Mesuji membubarkan acara pernikahan di Desa Nipah Kuning,. Hajatan pernikahan dibubarkan paksa karena tak menerapkan protokol kesehatan.

“Pembubaran ini dalam rangka penegakan disiplin. Ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bumi Ragab Begawe Caram,” kata Wakapolres Kompol M Joni, SH, MM.

Terkait adanya pembubaran itu Dj Rere yang sudah lama di nantikan, akhirnya batal manggung dan di gelandang ke Malpolres Mesuji untuk di periksa lebih lanjut.

Wakapolres Kompol M Joni, SH, MM. mengatakan, sebelum pembubaran acara hajatan, subsektor setempat sudah mendatangi tuan rumah agar tidak menghadirkan hiburan apalagi sampai mendatangkan Dj Rere tersebut. Sebab, acara ini berpotensi menimbulkan kerumunan massa pastinya.

“Bhabinkamtibmas sudah berkomunikasi dengan tuan rumah. Tapi nekat menggelar acara hiburan dan sampai mendatangkan Dj Rere. Para tamu pun berkerumun menikmati hiburan orgen tunggal itu. Akhirnya tim dalmas bergerak ke lokasi acara untuk membubarkan paksa,” katanya lagi.

Ia menjelaskan, sebenarnya terkait hajatan sudah ada aturan siapa saja yang boleh datang dan sebagainya. “Kami menegakkan aturan ini agar mata rantai Covid 19 di Bumi Ragab Begawe Caram ini bisa terputus.

Penegakan disiplin soal kerumunan, lanjutnya, tidak hanya dilakukan di lokasi hajatan. Namun juga di tempat-tempat hiburan malam lainnya. Sudah ada beberapa tempat yang kami tertibkan bersama gugus tugas,” tegas Wakapolres.(MBP-ardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *