• Rab. Sep 27th, 2023

BHAYANGKARA

PERDANA NEWS

Ops Yustisi Gabungan (Kodim 0720 , Satpol PP, Dishub, BPBD, Dinas Pariwisata, dan Dinindagkop Kabupaten Rembang

ByMBP-NEWS

Jan 31, 2021

Bhayangkara Perdana News Rembang– Pelaksanaan Kegiatan Ops Yustisi dalam rangka penegakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) guna penanganan, pengendalian dan pencegahan  Covid-19 di Kabupaten Rembang, Pada hari Sabtu tanggal 30 Januari 2021 pukul 20.00 wib s/d 21.40 WIB.

Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kabagops Polres Rembang Kompol Kelik Budiantara,S.S., M.Si. yang dihadiri Kasat Sabhara, IPTU Sunarto,S.H., KBO Satbinmas Iptu Suko Diyanto, Kaurmintu Satintelkam Iptu Dihkit Wulandari, Kanit Dalmas Ipda Rustam, Anggota tersprint siaga regu 5, Anggota Kodim 0720 Rembang 6 personil, Anggota Sat Pol PP 8 personil, Anggota Dishub 6 Personil, Anggota BPBD 6 Personil, Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan dan UMKM.

Adapun Dasar Kegiatan yang di lakukan menindak lanjuti. SE Gubernur Jateng Nomor : 443.5/000/429, Tanggal 8 Januari 2021, SE Bupati Rembang Nomor : 440/0029/2021, Tanggal 8 Januari 2021, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, guna pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kab. Rembang,  Surat Edaran Gubernur Jateng bernomor 443.5/0001159 Tentang perpanjangan PPKM.

Kabagops Polres Rembang Kompol Kelik Budiantara,S.S., M.Si. dalam arahannya menyampaikan, Hari ini kita akan melakukan Operasi dalam rangka pendisplinan perpanjangan PPKM sebagai upaya untuk mencegah pertambahan covid 19.

Kita laksanakan kegiatan dengan tegas dan humanis, pada pelaksanaan perpanjangan PPKM ini diberikan kelonggaran yaitu jam malam sampai dg pukul 20.00 wib (minimarket dan toko) harus tutup untuk warung makan, warkop, pukul 20.00 Wib tidak diperkenankan melayani makan ditempat dan pkl 21.00 wib harus tutup , Jaga keselamatan dan kesehatan petugas pelaksana.

Sasaran kegiatan OPS YUSTISI di tempat tempat yang digunakan sebagai tempat nongkrong/ tempat kerumunan masyarakat, Sasaran orang yaitu masyarakat yang berkerumun, tidak mematuhi prokes (penggunaan masker, jaga jarak), pelaku usaha warung, tempat tempat hiburan. Warkop..dan sasaran lain yang sekiranya ada kerumunan msyarakat.

Dalam pelaksanaanya nanti kita bagi menjadi 4 tim/ regu, kita laksanakan sesuai route masing2 dan konsolidasi di alun2 Kab Rembang.

Setelah apel selesai dilanjutkan dengan patroli dengan route yang sudah di tentukan; Regu 1 dipimpin oleh Kaurmintu Satintelkam Iptu Dihkit Wulandari dengan rute: Start Mapolres rembang – Jl  Lingkar Mondoteko- Ketanggi- Pulo-Waru- Pentungan-Jl. Gajahmada- Alun-alun Kota Rembang.

Regu 2 dipimpin KBO Satbinmas Sukodiyanto dengan rute: Start Mapolres Rembang – Jl. Lingkar Barat – Jl Slamet Riyadi – Jl Kartini – Tembok Malang  – Alun-alun Kota Rembang.

Regu 3 dipimpin Kasat Sabhara  IPTU Sunarto, S.H. dengan rute : Start Mapolres Rembang – Jl. Pemuda – Tetek Sepur-Jl. Pahlawan –Rumah Sakit- Alun-alun Kota Rembang.

Regu 4 dipimpin Kanit Dalmas Ipda Rustam  dengan rute: Start Mapolres Rembang – Jl. Pemuda – Jl. Kartini- Jl. Sutomo- Alun-alun Kota Rembang.

Dalam kegiatan  petugas memerintahkan kepada para pelaku usaha disepanjang route yg dilewati untuk mematuhi aturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) guna penanganan, pengendalian dan pencegahan  Covid-19 di Kabupaten Rembang.

Kegiatan diakhiri dengan pelaksanaan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kasat Sbhara IPTU Sunarto,S.H. (MBP-News Rembang Suparjan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *