• Ming. Des 8th, 2024

BHAYANGKARA

PERDANA NEWS

PAPDESI dan PPDI Kabupaten Banyumas Mendukung Penuh Proses Hukum Kasus Pemerasan oleh BRT Oknum Ketua GNPK

ByMBP-NEWS

Apr 29, 2021

JATENG, bhayangkaraperdananews.com – Terkait kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan BRT oknum yang mengaku ketua GNPK Jateng dan dilaporkan paguyuban kades se-Banyumas kini terbukti bahwa Sejumlah Kepala Desa mengirimkan karangan bunga di halaman Polresta Banyumas untuk mendukung dalam mengusut tuntas tindakan oknum yang melakukan tindakan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa di kabupaten Banyumas. (29/04/2021).

BRT yang di duga melakukan tindak pemerasan dengan mengatasnamakan dari LSM ternama di Jawa Tengah dalihnya akan memeriksa LPJ bahkan AMJ dari sejumlah kepala desa dengan mengirimkan surat ke sejumlah kepala desa agar segera menyerahkan LPJ dan AMJ dengan cara di antar kerumah nya.

Kejadian ini sangat meresahkan para kepala desa. Dengan hal tersebut Kepala Desa merasa di intimidasi dengan adanya surat yang di kirim oknum BRT.

BRT sendiri selain melakukan tindakan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa juga memiliki beberapa tambang pasir yang di duga ilegal di sejumlah tempat baik di Banyumas juga di kabupaten lain seperti di Purbalingga.

Dengan adanya kejadian ini para kepala desa yang tergabung dalam PAPDESI Kabupaten Banyumas melakukan upaya untuk memperoleh keadilan dengan melaporkan oknum tersebut ke Polresta Banyumas.

Permasalahan itu pula, muncul keresahan dan ketakutan bagi keempat kepala desa yang dipaksa untuk membuat pernyataan seolah tidak pernah dilakukan pemerasan oleh oknum, tetapi kenyataannya bahwa keempat kepala desa tersebut dipaksa dengan diminta memberikan uang sebesar 65 juta kepada oknum, salah satu kades dari kempat tersebut ketika dikonfirmasi bhayangkaraperdananews.com mengaku telah ada pengembalian uang dari BRT sebesar 45jt  ada yang 25jt dengan dalih BRT mengatakan bahwa pengembalian ini adalah masalah utang piutang, karena mereka ketakutan luar biasa jika nantinya akan diteror dan diancam oleh oknum dikemudian hari, maka keempat Kepala Desa tersebut menuruti apa yang dikatakan BRT.

Hal senada disampaikan oleh beberapa kepala desa di kabupaten Banyumas sangat menyayangkan, “kenapa mereka para keempat Kades tersebut takut ancaman, toh perkara pemerasan ini sudah kita laporkan baik ke polresta dan kejaksaan negeri Banyumas, Gubernur, Kapolda sampai Kapolri dan biar hukum nanti yang menentukan”. Ujar (W) dan (T) yang juga merupakan Kepala Desa di Banyumas.

“Kita sebagai Paguyuban para Kades harus kompak dan tidak boleh ada pengkhianatan seperti ini, nanti mereka akan repot sendiri jika dikemudian hari proses hukum sudah dijalankan.” Imbuh (E) yang merupakan pengurus dari DPD PAPDESI Jawa Tengah.

Dengan mengirimkan karangan bunga ke Polresta banyumas kades dan perangkat desa yang tergabung dalam wadah PAPDESI mendukung penuh, berharap Polresta Banyumas sesegera memproses kasus ini dengan seadil adilnya sehingga kasus ini bisa mengadili BRT yang selama ini diduga selain memeras juga sering mengintimidasi kepala desa, dan berharap agar segera dilakukan tindakan tegas dari pihak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar segera dituntaskan demi kenyamanan dan keamanan para kades dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam mengabdi kepada masyarakat. (MBP-DS/andi maulana dan tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *