• Sel. Jan 14th, 2025

BHAYANGKARA

PERDANA NEWS

Percepatan Distribusi Vaksin Covid-19 Dan Potensi Isu Sosial, Kasdam IX/Udayana Ikuti Vidcon Ketua KSP RI

ByMBP-NEWS

Jan 19, 2021

Bhayangkara Perdana News Bali, Denpasar – Peraturan Presiden RI (Perpres RI) Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan, distribusi, hingga penyuntikan vaksin Covid- 19 telah ditandatangani. Ketentuan tersebut menjadi bentuk antisipasi terhadap berbagai masalah yang mungkin timbul di masyarakat pada saat dilaksanakan pemberian dan penyuntikan vaksin Covid-19.

Dalam mengantisipasi hal tersebut, Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Candra Wijaya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) melalui Video Conference (Vidcon) yang dipimpin oleh Kepala KSP RI (Kantor Staf Kepresidenan Republik Indonesia), Jenderal TNI (Purn) Muldoko, yang membahas tentang percepatan distribusi Vaksin Covid-19 serta potensi isu sosial yang muncul di masyarakat, pada Selasa (19/01/2021), di ruang Yudha Puskodalops Kodam IX/Udayana.

Dalam kesempatan tersebut Kepala KSP RI menyampaikan, KSP RI mempunyai tugas untuk menyelenggarakan pemberian dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, hukum, pertahanan keamanan dan HAM serta pengelolaan isu strategis, termasuk diantaranya pendistribusian dan pemberian vaksin Covid-19.

“Pengadaan dan pendistribusian vaksin Covid-19 ini, merupakan upaya pemerintah pusat dalam rangka percepatan, pencegahan dan penanggulangan Covid-19, pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional,” ujar Muldoko.

Selanjutnya KSP menyampaikan bahwa vaksin Covid-19 adalah aman dan halal, dari sisi prosesnya sudah melalui uji klinis baik uji pertama maupun kedua yang dilakukan oleh PT. Bio Farma, ini juga diperkuat dengan verifikasi dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dengan menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 dari Sinovac walaupun uji klinis fase ke 3 masih belum selesai dilakukan.

Hal ini diperkuat juga dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) telah mengunjungi tempat pembuatan Vaksin Sinovac di Cina untuk memeriksa dan memastikan isi kandungan yang ada dalam vaksin tersebut tidak ada kandungan yang tidak halal sehingga dikeluarkan fatwa MUI bahwa Vaksin Sinovac “Suci dan Halal”.

“Diharapkan kepada para pejabat TNI dari Pangdam, Danrem, sampai ke Danramil termasuk pejabat Polri dari Kapolda sampai ke Kapolsek untuk ikut mensosialisasikan bahwa penggunaan dan penyuntikan Vaksin Sinovac tersebut aman, suci dan halal,” tegas Kepala KSP RI.

Dalam kesempatan tersebut, Kasdam IX/Udayana, melaporkan yang intinya bahwa di wilayah Kodam IX/Udayana untuk perkembangan penyebaran Covid-19 terdapat di Provinsi Bali, NTB dan NTT dengan potensi terbesar penyebaran Covid-19 berada di Provinsi Bali.

Secara umum vaksin sudah diterima dan berada di Provinsi Bali sebanyak 51.000 dosis, Provinsi NTT sebanyak 28.760 dosis dan Provinsi NTB sebanyak 13. 200 dosis, serta juga sudah dilakukan pemberian dan penyuntikan kepada para pejabat publik dan tenaga kesehatan disetiap Provinsi tersebut.

“Sejak Kamis (14/1/2021), telah dilakukan pemberian dan penyuntikan kepada pejabat publik dan tenaga kesehatan ditingkat provinsi dan dilanjutkan pada hari Jumat (15/1/2021) diberikan kepada pejabat publik ditingkat Kabupaten dan Kota serta masyarakat,” kata Kasdam.

Kendala yang dihadapi adalah karena proses registrasi dan pendaftaran fasilitas kesehatan (Faskes) secara elektronik, termasuk persyaratan skrining kesehatan yang tidak dapat dipenuhi oleh penerima vaksin tersebut, sehingga batal dilakukan pemberian dan penyuntikan vaksin.

“Sosialisasi tentang vaksinasi Covid-19 melalui awak media baik online, cetak dan elektronik, termasuk simulasi proses penerimaan vaksin tersebut telah dilakukan, termasuk petunjuk dan arahan kepada Babinsa sebagai garda terdepan untuk menyampaikan dan menjelaskan secara langsung kepada masyarakat tentang vaksin tersebut adalah aman dan halal,” jelas Kasdam.

Lebih lanjut Kasdam menyarankan, khusus di daerah terpencil agar dapatnya diberikan vaksin yang mudah dalam penanganan, penyimpanan dan pengirimannya. Dalam menanggulangi penyebaran hoax agar dilakukan proses hukum bagi pelaku penyebaran berita hoax tentang vaksin tersebut sebagai efek jera bagi pelaku penyebar berita hoax tersebut sehingga tidak diikuti oleh yang lainnya.

Mengakhiri kegiatan Rakor tersebut Kepala KSP RI menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah berupaya dengan baik dan maksimal. Manfaatkan semua momentum dan kesempatan yang ada untuk mensosialisasikan dan mensukseskan pelaksanaan kegiatan pemberian vaksin tersebut, untuk mendukung pemerintah dalam percepatan, pencegahan dan penanggulangan Covid-19, serta pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional.

Dalam kegiatan Vidcon tersebut Kasdam IX/Udayana didampingi Kakesdam IX/Udayana, Karumkit TK II Udayana, Waasops Kasdam IX/Udayana, Waasintel Kasdam IX/Udayana, Waaster Kasdam IX/Udayana dan Wakapendam IX/Udayana. (Pendam IX/MBP-I Made))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *