GROBOGAN, bhayangkaraperdananews.com – Perum perhutani KPH Semarang melakukan perjanjian kerjasama wisata alam watu lempit kedung dolok pangkuan LMDH giri indah makmur desa banyumeneng kecamatan Mranggen kabupaten Demak,
Wisata alam sendang wulung pangkuan LMDH wargo manunggal wono lestari desa jragung kecamatan Karangawen kabupaten Demak,dan wisata alam cemara bukit kapor pangkuan LMDH jati makmur desa mrisi kecamatan tanggungharjo kabupaten Grobogan,di gedung Ex KOFPI ,
Selasa 16/3/2021 penandatanganan perjanjian kerjasama alam merupakan rangkaian kegiatan menggali potesi pendapatan KPH Semarang, dengan pemerintah daerah,
Acara tersebut dihadiri kepala dinas pariwisata demak,Agus kriyanto , dinas pariwisata kabupaten Grobogan yang diwakili Nur Kholis,camat tanggungharjo diwakili kasi trantib wijiyanti SH,camat Karangawen Sugeng Pujiono berserta muspika,dari KPH dihadiri ADM KPH Semarang khoerudin beserta jajaranya, penandatangan oleh ADM dan ketua LMDH yg disaksikan segenap yg hadir tetap mematuhi protokol kesehatan,
Dalam sambutanya ADM khoerudin mengatakan penandatanganan perjanjian dilakukan sebagai bentuk kepastian legalitas kegiatan wisata alam di wilayah kawasan hutan,kerjasama wisata alam merupakan rangkaian kegiatan untuk menggali potensi alam dimana ketentuan bagi hasil/shering dari pendapatan tiket pengunjung,tiket kendaraan,warung,yg mana pembagian shering perhutani 30% dan LMDH 70% dari pendapatan kotor,
Sambutan sekretaris dinas Disporabudpar Nur kholis mengatakan kerjasama wisata alam antara perhutani dengan LMDH diwilayah Grobogan dan Demak untuk memberi kepastian hukum kerjasama antara kedua belah pihak,yang mana pemerintah kabupaten Grobogan dan Demak pada tahun 2020 telah melakukan mou kerjasama untuk mengelola wisata alam dengan divre Jawa tengah,sehingga pengelolaan wisata alam sudah ada dasar hukumnya untuk melakukan retribusi dan asuransi bagi pengunjungnya.
(MBP news – firman)