ACEH | bhayangkaraperdananews.com – Proses rektrutmen calon komisioner pengawas pemilu di Kota Banda Aceh yang termasuk zona I diduga “main mata” dan tidak profesional. (15/7/22)
Menurut Azhari, salah satu tokoh masyarakat Aceh yang ikut memantau gerak-gerik Tim Seleksi dan Peserta selama proses rekrutmen berlangsung manjelaskan bahwa perlu segera diusut tuntas sebelum penentuan Enam Besar karena banyak informasi yang sudah beredar ada yang main mata.
Ketika awak media menanyakan maksud “main mata” ia menjelaskan bahwa ada peserta atau relasi peserta yang menjumpai Timsel agar membantu meluluskan orang-orang tertentu, bahkan ada informasi peserta meminta panitia tim psikotes agar memberikan nilai maksimal kepada orang-orang tertentu. “Agar kasus ini tidak menjadi fitnah kami minta aparat kepolisian dan kejaksaan mengusut secara tuntas perkara ini.
Orang-orang yang ikut bermain tidak fair agar didiskualifikasi sebagai calon”, tegas tokoh Aceh ini.
Menurut mantan Ketua Umum BM2A ini, apabila tidak diusut dikhawatirkan publik tidak percaya dengan pengawas pemilu terpilih dan kualitas demokrasi akan dipertanyakan. “Oleh karena itu harus diusut segera atau membentuk tim independen”, tutur mantan aktivis ini.
Ia juga meminta supaya Komisioner Bawaslu Aceh agar tidak merekomendasikan kepada Bawaslu RI calon-calon yang ikut permainan tidak sehat dan termasuk mereka yang terlalu dekat dengan Pimpinan Bawaslu Aceh. “Jangan rekomendasi calon yang main mata ini termasuk yang terlalu dekat dengan Komisioner provinsi”, pinta tokoh Aceh ini. (MBPN-Rusli)