BOGOR | bhayangkaraperdananews.com – Polres Bogor – ambil alih penangangan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang nenimpa seorang wanita di wilayah desa Cibunar, Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor, pada Selasa 14 November 2023.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K mengatakan bahwa terkait
penanganan kasus tersebut kami telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, Yang kemudian kita melakukan gelar perkara dan kita temukan dua alat bukti lalu kita naikin ke tingkat penyidikan. (17/10/2023)
Dan kita tetapkan pelaku tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yakni suami dari korban M (52) sendiri yakni IJ (58). Yang mana kejadian KDRT tersebut bermula saat korban tidur bersama pelaku hingga pda pagi harinya korban meringkuk kesakitan dan hal tersebut dilihat oleh salah satu anak korban yang melihat ibunya tersebut telah mengalami luka lebam hingga harus dilarikan ke puskesmas terdekat.
dan saat itu pelaku sendiri telah pergi meninggalkan rumah dengan membawa sejumlah uang, surat-surat berharga , dan akta lahir dari anak-anaknya, Jelas AKBP Rio
Dan pada hari ini kami telah menerbitkan daftar pencarian orang terhadap tersangka IJ tersebut, saya pun memberikan waktu satu minggu kepada kasat Reskrim untuk dapat menangkap pelaku, demi memenuhi rasa keadilan terhadap korban tersebut.
Semantara itu terkait adanya tindakan kurang profesionalnya yang di lakukan anggota kami di Polsek Parung panjang dalam penanganan kasus ini, sehingga korban mengadu ke unit PPA Polres Bogor, namun korban pun kurang terlayani dengan baik oleh anggota saya. Akan hal tersebut saya pun telah melakukan penindakan dan pemeriksaan terhadap anggota saya.
Saya sebagai Kapolres Bogor meminta maaf atas apa yang telah dilakukan anggota kami, saya akan maksimal dalam melaksanakan tugas dan saya tetap akan terbuka dengan segala masukan dari rekan rekan semua seluruh lapisan masyarakat, agar kami dapat melaksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas dalam melayani masyarakat, Pungkas Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. (MBPN-Anjar/ Humas Polres Bogor )