REMBANG, bhayangkaraperdananews.com – Rekonstruksi tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan terhadap Korban Anom Subekti dan keluarga yang berjumlah Empat Orang, alamat Ds Turus Gede Kec/ Kab Rembang, dengan tersangka Sumani umur 43 th, alamat Desa Pragu Rt.002 Rw.002 Kec. Sulang Kab. Rembang. pada Kamis, 04 Maret 2021, Jam 08.00 WIB.
Dalam Gelar Rekontruksi hadir langsung Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre, SIK, MSi, Kabag Ops Polres Rembang Kompol Kelik Budianta, SH. MM, Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Bambang Sugito,
Kasat Sabhara Polres Rembang Iptu Sunarto,
Perwakilan dari Kajari kab. Rembang, Dharwaman Budhiarto, SH selaku kuasa hukum tersangka, Anggota Polres Rembang.
Rekontruksi tersebut sebagai tindak lanjut atas Laporan Polisi nomor: LP/B/08/II/2021/JATENG/RES RBG tanggal 04 Februari 2021.
Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre Sik. M.Si, kepada awak media mengatakan rekontruksi kasus tiindak pembunuhan berencana dengan kekerasan dan pencurian terhadap satu keluarga dengan korban Empat orang meninggal Dunia yaitu, Tersangka Sumani,
Kapolres Rembang menjelaskan Tersangka Sumani dalam rekontruksi melakukan sebanyak 53 ( Lima Puluh Tiga ) adegan, diawali dengan kedatangan saksi – saksi sampai dengan pelaku melakukan aksi pembunuhan dan pelaku meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP),” jelas Kapolres Rongre, Kamis (4/3/2021)
Pelaku melakukan aksi pemukulan kepada korban seniman Ki Anom Subekti sebanyak Tiga pukulan, anak dan cucu Dua pukulan dan ibu Empat kali pukulan. Alat yang di pergunakan tersangka untuk menghabisi korban dengan benda tumpul jenis kayu.
Kapolres memastikan pelaku tindak pembunuhan, perampokan dengan kekerasan yang mengakibatkan Empat orang korban meninggal Dunia di lakukan oleh Satu orang tersangka Yaitu Sumani. Tegasnya
Sumani akan di kenakan pasal berlapis yang hukumnya bisa Hukuman Mati,Seumur Hidup dan Maksimal 20 Tahun.
Rekontruksi di hadiri juga oleh keluarga korban yang histeris meminta pelaku di hukum mati. Setelah tersangka pembunuhan berencana dan pencurian tiba di lokasi Korban.
Dalam rekontruksi di jaga ketat oleh aparat kepolisian Polres Rembang karena olah rekontruksi di banjiri warga yang akan menyaksikan rekontruksi tersebut. Sampai Media pun juga di batasi dalam peliputannya. (MBP Rembang-Suparjan )