MESUJI,bhayangkaraperdananews.com – Polsek Simpang pematang melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dan razia pada malam Minggu (17/04/2021) Pelaksanaan KKYD dipimpin langsung Kapolsek Simpang Pematang AKP Agung Ferdika S,H M,H dengan menerjunkan kurang lebih 20 personil anggota polri Polsek Simpang pematang
KKYD dilaksanakan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan desa Simpang pematang dan simpang Mesuji pada saat bulan suci ramadhan 1442 H tahun 2021.
KKYD dan razia ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curhat,curas,dan curanmor), terorisme, Narkotika, miras, dan kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat.
Agung Ferdika membenarkan adanya kegiatan KKYD ini salah satu nya bertuan memutus mata rantai penyebaran virus Corona dalam masa pandemi ini. Dan apabila terdapat masyarakat yang tidak mematuhi protkes akan kami berikan sangsi fisik seperti Push Up, dan menyanyikan lagu-lagu nasional untuk memberikan efek jerah. Dan jika ada yang membawa senjata tajam, senpi, dan tindak kejahatan lain maka akan kami tindak lanjuti ke proses hukum.
“Iya malam ini saya menerjunkan 25 personil polri dari Polsek Simpang untuk apel siaga yang dikenal razia KKYD rutin malam minggu di tempat-tempat hiburan malam yang ada didesa simpang pematang untuk menekan angka kriminalitas.tutupnya. (MBP-Ihwan)