BOGOR–bhayangkaraperdananews.com Program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan sumber anggaran APBD kabupaten bogor tahun 2020 di Desa cibadung Rt02/02, Kecamatan gunungsindur kabupaten bogor,diduga diselewengkan Kepala Desa. Di mana Anggaran RTLH yang di alokasikan sebesar Rp 15 juta/unit tidak sesuai harapan penerima manfaat.
Salah satu Penerima Bantuan RTLH Desa Cibadung, inisial BAP Warga RT. 002/002 ketika di konfirmasi, Pada, Selasa (27/4) mengatakan, pada saat menerima bantuan hanya berbentuk bahan material saja.
“Saya hanya mendapatkan matrial berupa barang. Diantaranya: pasir 1 kijang, semen 7 sak, paku grc 5 kg,paku reng 5kg, paku 7. 5kg,paku 10 5kg, cat tembok ukuran 5kg 5 kaleng, Cat kayu 1kg 3 kaleng, balok 5×10 15 btg, kaso 7 ikat, bambu 100 batang,galar 6 batang, semen MU 2 sak, rumah lampu/piting 2 biji, grc board 13 lembar, karpet talang 15 meter, dan 2 tukang 2 kenek , Upah tukang 120.000 per hari, kenek 100.000 di kerjakan selama 7 hari, Itu semua di biayai dari sana semua itu yang saya terima, “jelasnya.
Lanjut, BAP, “Sedikit saran juga sih pak, Tapi mohon maaf sebelumnya Kalo bisa sih nanti kalo ada program RLTH lagi harus ada pengawasan dari pusatnya langsung supaya rincianya jelas dan dana yang udah di anggarkan bisa langsung tembus ke tujuannya, “ungkap penerima rutilahu.
Sementara Kades cibadung, mengatakan program rutilahu sudah terealisasi dan sudah rampung dan sudah di laporkan.
Sementara kamarin laude selaku kasi Ekbank kecamatan Gunungsindur saat di jumpai awak media di ruanganya ketika di mintai data terkait program rutilahu TA 2020 di wilayah sekecamatan Gunungsindur mengatakan tidak memiliki arsipnya bahkan mengatakan sudah sesuai dan sudah terealisasi dengan baik bahkan menyatakan sudah di audit oleh inspektorat namun sangat di sayangkan ketika team investigasi dari bhayangkaraperdananews.com turun di lapanganya menemukan kejanggalan.
Dalam hal ini ketua LSM-KPKN Kabupaten Bogor, Oskar, menyikapi terkait perealisasian anggaran RTLH Desa Cibadung, “apabila di lapangan terjadi penyalahgunaan anggaran akan kita laporkan ke kejaksaan, ” pungkasynya.(Mbpn-subur)