• Jum. Mar 29th, 2024

BHAYANGKARA

PERDANA NEWS

Proyek Pompa Air Tenaga Surya Desa Krincing Secang Kini Mangkrak

ByMBP-NEWS

Mei 19, 2022

JATENG, bhayangkaraperdananews.com – Tim media Bayangkara Perdana News mendapat pengaduan dari tokoh masyarakat desa Krincing secang Magelang, bahwasanya  ada proyek  pompa air menggunakan tenaga surya tahun 2019 Yang Dikerjakan Tanpa Papan Informasi dan Lelang sampai sekarang mangkrak,  setelah dilihat langsung dilokasi, benar adanya,  tim menemui kepala desa krincing HR  membenarkan adanya proyek yang dikerjakanya sekarang mangkrak, menurut keterangan HR bahwa mangkraknya pompa air tenaga Surya dikarenakan dimusim penghujan seperti sekarang ini banyak lumpur yang menggenangi kolam, tandon air, sehingga pompa terhambat karena lumpur dan tidak bisa mengalir, Rabu 18 mei 2022.

Awak Media menemui tokoh masyarakat setempat, membenarkan adanya pompa tenaga surya, bahwa proyek yang dikerjakan kepala desa HR tidak dipasang  papan informasi sehingga masyarakat tidak tahu dari mana asal dana, dan berapa besarnya, juga proyek tersebut tidak melalui lelang,  katanya.

Melalui lewat telepon tim menghubungi TPK desa yang mengerjakan proyek  pompa air tenaga Surya,sebut saja FS, menuturkan ” saya  jadi TPK tapi gak tau menahu mas,semua yang belanja pak Lurah HR,dan tenaga kerja itu sebagian gotong royong, bila ditanya panel harga berapa saya juga tidak tahu wong semua pak lurah, yang penting saya suruh nunggoni ya saya tunggoni (suruh nunggu ya saya tunggu)”

Setelah ditelusuri dari berbagai sumber bahwa pompa air tenaga Surya Desa Krincing adalah berasal dari Anggaran Dana Desa tahun 2019, sebesar 350 juta, yang pekerjaannya tidak transparan seakan akan ditutup tutupi, berapa anggaran dan darimana anggaran tersebut, yang seharusnya anggaran sebesar itu harus melalui lelang desa, sehingga proyek sebesar itu yang seharusnya masyarakat bisa menikmati kini mangkrak, tidak bisa digunakan, proyek yang seakan dipaksakan menyisakan teka teki dan banyak pertanyaan, dari tahun 2019 sampai sekarang , proyek belum bisa dinikmati oleh masyarakat, yang seharusnya musim kemarau petani sangat membutuhkan air untuk padi, kini kembali menanam polowijo, kembali semula sebelon ada proyek.

Dari berbagai informasi tim juga banyak menemukan kejanggalan ketika datang ke kantor desa, tak terlihat papan papan informasi APBDes, yang seharusnya wajib dipasang didepan kantor desa atau balai desa,juga desa krincing yang saat ini sedang mengerjakan proyek desa gedung sanggar seni juga tak dipasang papan informasi, seharusnya masyarakat mendapatkan keterbukaan informasi yang seluas luasnya oleh pemerintahan desa krincing tanpa ditutup tutupi, seperti yang diamanatkan oleh UU no 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik. (MBPN-Jateng)