• Sel. Feb 11th, 2025

BHAYANGKARA

PERDANA NEWS

Satlantas Polres Mesuji Amankan Pengguna Jalan Pemilik Sajam dan Senpi

ByMBP-NEWS

Feb 17, 2021

MESUJI, bhayangkaraperdananews.com – Anggota Satlantas Polres Mesuji mengamankan dua orang pria atas kepemilikan sajam dan senjata api rakitan, peristiwa saat Briptu FADLI SYAHRONI melakukan Patroli Jalan Raya di jalan Lintas Timur KM 179 Kab. Mesuji pada hari Rabu 17 Februari 2021 sekira pukul 08:00 Wib.

Bermula saat anggota Satlantas saat itu ia melihat adanya truck yang kelebihan muatan / overloading, saat akan melakukan pemeriksaan terhadap truk tersebut, tiba – tiba secara bersamaan melintas kendaraan Roda dua jenis Yamaha  Vixion warna merah dengan No.Pol BG 2268 KAL, karena  mencurigai gerak – gerik dari pengendara sepeda  motor Yamaha Vixion Warna Merah yang di kendarai oleh 2 orang laki – laki tersebut, maka pengendara tersebut di berhentikan, namun bukanya mau  berhenti justru malah tancap gas.

Ketika menyadari ada yang tidak beres dengan  sigap tim patroli sat Lantas Polres Mesuji langsung melakukan pengejaran, setelah di lakukan pengejaran sekira pukul 08:00 Wib, pengemudi sepeda motor Yamaha Vixion warna merah dengan no.pol BG 2268 KAL akhirnya dapat dihentikan  di jalan lintas timur KM 179 tepatnya di depan RM AMEK , saat dilakukan penggeledahan oleh anggota Sat Lantas Polres Mesuji terhadap 2 orang laki – laki yang diketahui bernama SUPARDI dan RIBUT.

Dari hasil penggeledahan tersebut di temukan Senjata Api Rakitan Warna Silver dengan Peluru caliber 5,56 mm sebanyak 5 butir dan 1 buah senjata tajam jenis Pisau stainlis steel berukuran sekira 20 cm dengan gagang kayu berwarna merah, sarung terbuat dari paralon yang dilapisi lem kertas , 1 buah senjata tajam jenis pisau stainles steel berukuran 20 cm tanpa gagang dan tanpa sarung di dalam Tas warna coklat milik SUPARDI.

Atas pristiwa dan kepemilikan senpi dan sajam, maka 2 orang tersebut diamankan dan di bawa ke Polres Mesuji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(catur MBP News)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *