Semarang, bhayangkaraperdananews.com-Terkait adanya sosialisasi penerapan etle kamera Kopek di wilayah hukum Jateng ,dengan adanya sosialisasi tersebut pada hari Sabtu , 13/03/2021 jam 11.30 wib diadakan press relis di Polda Jateng yang disampaikan Oleh Direktur lalu lintas Kombes Rudi Syafirudin.
Dalam rangka sosialisasi tersebut Direktur lalu lintas Kombes Rudi Syafirudin menghimbau kepada rekan rekan pers untuk membantu menyebar luaskan tentang etle kamera kopek yang ada di wilayah hukum Jawa tengah ” Jelas Direktur Lalu Lintas Kombes Rudi Syafirudin
“Dengan adanya 15 kendaraan roda dua dan 1 unit mobil dengan kamera portabel diatas. Akan launching pertama tanggal 23 Maret 2021 menindak para pelanggar dijalan raya.”imbuh dirlantas polda jateng
“Sistem kopek bersifat memfoto nomer kendaraan ,kejadian dan waktu kejadian dengan tilang Elektronik. tujuan untuk mendisiplinkan warga Jawa tengah bagaimana cara menggunakan kendaraan bermotor serta menumbuhkan rasa lalu lintas yang ada dijawa tengah.” Jelas Kombes Rudi Syafiruddin
Direktur lalu lintas Jawa Tengah sangat bangga apabila warga masyarakat tertib lalulintas dan tidak melakukan pelanggaran. (MBP-NEWS/UNGGUL)