MESUJI, bhayangkaraperdananews.com – Tekab 308 Polsek Tanjung Raya Amankan B (27)Warga Sungai Ceper Kabupaten Oki tersangka Curas berhasil diringkus diDesa Tanjung Menang Kecamatan Mesuji Timur Sekira Pukul 15.00 Wib ,Senin (1/3)
Kapolsek Tanjung Raya Iptu Suldi Mengatakan tersangka selama ini telah kerap meresahkan warga dengan melakukan tindak kriminal curas mengancam Dengan Senjata Api , untuk di wilayah Kabupaten Mesuji tercatat sudah ada 6 TKP dan pelakupun sering melakukan hal yang sama di daerah kabupaten OKI sumsel, pelaku merupakan residivis “ucapnya
Ditambahkan Kapolsek Saat di lakukan penangkapan tersangka berusaha melawan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi timah panas di kaki kanannya, dalam penangkapan tersebut tim tekab menyita barang bukti berupa, 1 buah dompet berwarna coklat, 1 buah ikat pinggang berwarna hitam, 1 buah senjata api rakitan berikut 2 butir amunisi kaliber 5,6 mm yang masih aktif dan 1 unit motor CBR 150 warna merah,Terangnya
Lanjut Kapolsek Setelah di amankan di mapolsek Tanjung Raya pelaku mengalami kejang dan langsung di larikan ke Rumah Sakit Bumi Ragab Begawe Caram, sesampainya di rumah sakit di periksa dan di tangani oleh tim Medis Pasien dinyatakan meninggal dunia.(MBP-Ardi)