• Ming. Jan 26th, 2025

BHAYANGKARA

PERDANA NEWS

Tekan Laka Lantas, Satlantas Polres Rembang Membudayakan Minum jamu ne bablas covid’e, Serta Operasi Yustisi

ByMBP-NEWS

Mar 1, 2021

REMBANG, bhayangkaraperdananews.com – Satlantas Polres Rembang dalam rangka menekan lakalantas dan dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 di Kabupaten Rembang, Satlantas Polres Rembang telah melaksanakan kegiatan.

Membudayakan Minum jamu ne bablas covid’e, Dikmas Lantas serta Operasi Yustisi dalam Penanganan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Rembang.

Dalam pelaksanaan kegiatan mengacu pada Undang undang No 2 Th 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang undang No 22 Th 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan, Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, STR Kapolda Jateng No: STR/785/VIII/KES.7./2020 tanggal 25 Agustus 2020 ttg Peningkatan pendisiplinan masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 yang semakin luas, Peraturan Bupati Rembang No.34  tahun 2020 tentang Penerapan Kedisiplinan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Penanganan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Rembang.

Kegiatan terpusat di bundaran pasar kota Rembang karena di tempat ini merupakan pusat keramaian baik berlalulintas maupun kegiatan belanja ke pasar. Kegiatan berlangsung pada Tanggal 01/3/2021 Jam 07.00 WIB sampai dengan Jam 08.00 WIB.

Sasaran oprasi di kenakan bagi pengguna jalan dan para pelaku perjalanan yang tidak memakai masker yang melintas di budaran Tugu Batik Pasar Rembang

Tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka membudayakan minum jamu agar badan selalu sehat dan terhindar dari covid-19, menekan terjadinya laka lantas dan menggugah kesadaran serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker sehingga dapat mencegah dan mengendalikan peredaran  covid-19 di Kabupaten Rembang.

Kegiatan yang di laksanakan oleh Satlantas Polres Rembang melibatkan, 30 Porsunil di antaranya: Satlantas Polres Rembang: 15 Anggota, Satsabhara Polres Rembang: 6 Anggota, Satintelkam Polres Rembang: 1 Anggota, Satbinmas Polres Rembang: 1 Anggota dari Kodim 0720 Rembang: 7Anggota.

Kegiatan Membudayakan Minum jamu kepada masyarakat guna meningkatkan imun tubuh utk mencegah peredaran covid-19, Dikmas Lantas dan operasi Yustisi dipimpin oleh: KBO Satlantas Polres Rembang didampingi Kanit Dalmas 2 Satsabhara,Kaurmintu Satlantas dan Kanit Dikyasa Satlantas.

Melaksanakan Dikmas lantas kepada para pengguna jalan untuk tertib berlalulintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara, Menghentikan pengguna jalan yang tidak memakai masker, Memberikan pemahaman tentang Peraturan Bupati Rembang nomor 34 tahun 2020 kpd pengguna jalan,diharapkan pengguna jalan mengerti,paham dan mengikuti aturan tentang kewajiban pengguna jalan utk patuh terhadap pemakaian masker tersebut jika melintas di Kabupaten Rembang.

Dalam pelaksanaan Ops Yustisi ditemukan Pelanggar tidak pakai masker sebanyak 11 orang. Bagi pelanggar Prokes di kenakan sangsi Teguran dan melakukan push up.
Selanjutnya di teruskan dengan pembagian masker sebanyak 100 Lembar dan pembagian jamu tradisional secara gratis sebanyak 250 gelas.(Rembang- Suparjan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *