SEMARANG,Bhayangkaraperdananews.com – KPH Semarang menyalurkan Dana Sharing Produksi Kayu kepada 9 LMDH yang bertempat di Aula Kantor Perhutani KPH Semarang, 29 Juni 2022.

Administratur/KKPH Semarang menyerahkan dana sharing sebesar Rp 104.588.745,- untuk 9 LMDH tersebut yaitu:
- LMDH Wana Mukti menerima Rp 32.164.029,-
- LMDH Wana Jati Mulya menerima Rp 30.679.547,-
- lMDH Jati Agung menerima Rp 12.029.428,-
- LMDH Jati Mulyo menerima Rp 5.235.583,-
- LMDH Jati Asri menerima Rp 12.363.752,- 7. LMDH Sumber Makmur menerima Rp 3.657.855,-
- LMDH Wana Jati menerima Rp 1.560.223,-
- LMDH Sobo Wono menerima Rp 1.041.374,-
dari 52 LMDH yang berada di wilayah KPH Semarang, yang dihadiri segenap Managemen, Kepala Desa dan LMDH yang menerima sharing. Administratur/KKPH Semarang Ir. Edi Suroso, MM menyampaikan bahwa sharing tahun 2028 s.d 2020 yang menerima paling tinggi LMDH Wana Mukti Desa Wonorejo Kec Pringapus Kab. Semarang sebesar Rp 32.164.029,- dan terendah dari LMDH Sobo Wono Desa Jlumpang Kec. Bancak Kab. Semarang sebesar Rp 1.041.374,- selamat kepada LMDH yg sudah menerima sharing , sharing agar digunakan sebaik-baiknya semoga bermanfaat bagi semua pihak.
Edi Suroso mengingatkan bahwa kerjasama Perhutani dengan Entitas bisnis/ badan usaha (PT, CV, Koperasi dan BUMDES) bagi LMDH penerima sharing yang belum punya koperasi agar dana sharing di prioritaskan untuk pembentukan koperasi
Pertanggungjawaban penggunaan sharing agar di buat paling lambat 2 Minggu setelah sharing diterima, pungkanya. (MBPN-Muhtarom)
