Aceh Singkil, bhayangkaraperdananews.com – Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Aceh Singkil kurang Optimal.
Penggunaan dan pelaksanaan anggaran dana desa di Aceh Singkil ditengarai kurang Optimal, sehingga tidak Maksimal di implementasikan terhadap pembangunan di Desa.
Sudah lima tahun dana desa dan dilaksanakan di Kabupaten Aceh Singkil, dirasakan masyarakat kurang maksimal serta acak kali disalahgunakan oleh oknum kepala desa.
Demikian disampaikan beberapa tokoh pemantau pembangunan Aceh Singkil seputar dana desa.
Salah seorang tokoh muda pemantau pembangunan, Satiman,SE, mengatakan, bahwa implementasi dana desa terhadap pembangunan di kampung-kampung kurang maksimal. Dalam amatannya, tidak sebanding dana desa yang diterima dengan realisasi autcome yang tertuju kepada masyarakat.
“Sepertinya tidak digunakan dan dimanfaatkan dengan baik. Sehingga dana itu sering mlenceng dilakukan oleh oknum, sehingga perekonomian masyarakat tetap biasa-biasa saja. Stagnan begitu saja”, urai Satiman. Demikian disampaikannya kepada wartawan, Rabu(22/9) di Rimo.
Tidak dipungkiri, bahwa dana desa di Aceh Singkil akhir-akhir ini kerap disalahgunakan dan ternyata ada beberapa Kepala Desa masuk Bui.
Dengan itu pula baru-baru ini Sekda Aceh mengadakan kunjungan kerja ke Aceh Singkil sekaligus memantau realisasi dana desa.
Sekda Prov.Aceh,Taqwallah, mengadakan rapat terbuka bersama Forkopimda, SKPK, beserta Kepala Desa se-Aceh Singkil, yang diadakan di ooh room kantor Bupati di Singkil.
Taqwallah mengatakan, dana desa harus digunakan sesuai aturan. Apabila mampu memanfaatkan dengan baik dan tepat, niscaya pembangunan di desa akan maju.
“Pergunakanlah dana desa itu dengan baik, agar bermanfaat bagi masyarakat. Ikuti sesuai aturan dan jangan ad KKN”, urai Sekda. (MBPN-A1/02.HT)
