JOMBANG, bhayangkaraperdananews.com – Polsek Mojowarno Polres Jombang dalam rangka cegah penyebaran Covid -19 anggota SPKT Polsek Mojowarno rutin melaksanakan patroli yustisi dengan menyasar berbagai tempat yang berpotensi kerumunan salah satunya angkringan ataupun warkop yang sering di jadikan pemuda untuk berkumpul di waktu siang maupun malam hari.
Pada kesempatan kali ini anggota SPKT Polsek Mojowarno yaitu Brigadir Akbar Afandi bersama anggota melaksanakan patroli yustisi dengan tujuan tekan penyebaran Covid 19 dengan menyasar salah satu angkringan yang ada di desa Catakgayam yang masih buka hingga larut malam. Selasa (29/11/2022).
Dalam kegiatan patroli yustisi Brigadir Akbar memberikan himbauan kepada pemilik angkringan agar menerapkan protokol kesehatan saat keluar rumah maupun saat di tempat yang berpotensi menyebapkan kerumunan.
Brigadir Akbar mengajak warga agar ikut membantu dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 dengan di mulai dari kesadaran diri sendiri dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan sehingga dapat memberikan contoh kepada masyarakat lainnya.
Tidak lupa petugas patroli juga meminta pemilik angkringan agar menerapkan protokol kesehatan di lingkungannya dengan membatasi tempat duduk sehingga pengunjung tidak berkerumun dan menjaga jaraknya dan menyediakan tempat cuci tangan serta menjaga kebersihan.
Kapolsek Mojowarno AKP M Amin menambahkan ”Dengan kegiatan patroli yustisi yang rutin di laksanakan oleh anggota Polsek Mojowarno dengan dengan harapan untuk meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya penerapan protokol kesehatan. (MBPN-IRWIN)
