• Tue. Jun 30th, 2026

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

Kobaran Api dan Asap Pekat Terlihat di Sumur Bor Dukuh Gubug

GROBOGAN, bhayangkaraperdananews.com – Gas cair dari hasil pengeboran di kampung dukuh kec Gubug diduga belum ada ijin legal penjualan dari SKK MIGAS.

Maka pada Senin 13/2/2023 gas cair sengaja dibakar atau dimusnahkan dari sumur NBG 3B astimed ada 10.000 liter, baru kali ini dan yang terakhir, sesuai SOP harus dibakar, tidak boleh dijual belikan karena belum ada surat ijin dari pemerintah, kecuali setelah keluar ijin produksi untuk dikomersilkan, gas yang tidak terpakai akan ada flering pakai pipa keatas seperti ditempat lain di Ekson bipis samporna di Blora Kedungtuban juga dibakar.

Pembakaran akan padam dalam 3 jam, karena tidak ada bahan lain selain Kondensot yaitu cairan Florida yang ada dalam bumi, bahan baku dari bensin.

Saat ditemui awak media, yoga Wicaksana dari HSE lokasi RDG 3B pangja keselamatan kerja menuturkan “yang dibakar sisa gas kondensat caer yang ada dalam tengki dituang lalu dibakar, karena kita belom mendapat ijin dari pemerintah.

Secara SOP Gas cair harus dibakar “kejadian langka dan belom pernah ada didaerah itu, karena kobaran api sangat besar dan asap hitam pekan membumbung ke udara, mengundang warga yang melintas berhenti menonton dan mengabadikan peristiwa itu. (MBPN-Rochani)