METRO, bhayangkaraperdananews.com – Dalam menjalankan tugas sebagai Juru Parkir (Jukir) tidaklah mudah dan tidak semua orang mau menyandang sebagai Tukang Parkir hanya orang yang kepepet/tidak mempunyai pekerjaan saja yang mau, Jukir dalam hal negatifnya bisa dikatakan mengganggu karena sedikit-dikit ditarik parkir, karena hampir disetiap depan toko bahkan di PKL ada tukang parkirnya, dalam hal positifnya memang ini perlu karena kalau tidak ada juru parkirnya warga masyarakat akan seenaknya meletakkan kendaraannya tanpa tertata dan ini akan mengganggu misal didepan pintu yang seharusnya tidak untuk parkir dibuat parkir, untuk itu jukir selain membantu dalam tugas pemerintah juga harus ditertibkan juga saat menjalankan tugasnya, serta keamanan dan kenyamanan diperhatikan.

Kepala Unit Perparkiran Badri Kotib, SH.,MH., saat ditemui diruang kerjanya di Komplex terminal Jl. Imam Bonjol Pusat kota Metro mengatakan bahwa dari sekian titik Jukir berjumlah 129 lokasi perparkiran sudah ter SK-kan, meskipun juru parkir mereka adalah cari nafkah untuk keluarganya, dan mereka memiliki tugas tanggung jawab, dalam hal ini melalui uji petik segera memperjuangkan petugas perparkiran yang belum mendapatkan SK Jukir/juru parkir segera diajukan ke Kadis Perhubungan.
Pendapatan Perparkiran pertahun satu milyar tujuh belas juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah, melalui Perda no. 04 Tahun 2021 Metro, harus ada kerja samanya antara Pengusaha pemilik pertokoan rumah makan, Restoran sebab kalau parkir tertib juga lalu lintas hilir mudik dilihat sangat baik disiplin dalam memarkir kendaraan roda dua dan empat, kelihatannya sangat sepele tetapi tanggung jawab tugas parkir tidaklah sedikit.
Pemerintah kota Metro tentunya harus memperhatikan tukang parkit /juru parkir pagi siang sore kepanasan kehujanan dari 12 titik salain 129 ini kami upayakan diajukan Ke Kadis Perhubungan supaya keluar SK Jukir/Juru parkir, pendekatan pembinaan yang dilakukan Oleh Badri Kotib, SH, MH., selaku merupakan langkah uji petik yang sangat baik kepada Jukir yang selama ini dianggap remeh, padahal Jukir adalah petugas yang setia mengamankan kendaraan anda, tanpa adanya petugas parkir anda bingung sendiri.
Selain itu Petugas parkir harus bisa menjaga dengan tanggung jawabnya, Perlu di perhatikan bahwa Lampu senter lalu lintas, jas hujan, payung, manusia tetap dimanusiakan tentunya Perda 04 Tahun 2021 sebagai acuan untuk meningkatkan PAD/Pendapatan Anggaran Daerah segera naik drastis dengan cara inovatif dan pembinaan parkir di Metro sangat murah dan mudah teratur dengan baik, biayanya sangat murah, parkit roda dua 1000, roda empat 2000.
Selanjutnya untuk pengelolaan Perparkiran ke Dinas Pendapatan Daerah, nama sekarang BPPRD Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah Metro, PAD Metro tentunya akan bertambah naik, dari perparkiran, terobosan yang dilakukan Badri, SH, MH., sebagai wujud kerja keras bersama petugas lainnya adalah sangat di harapkan untuk bertambah tertib disiplin dalam memarkirkan kendaraan, inovasi dan penuh tanggungjawab baik yang memarkir maupun petugasnya, UPTD Perparkiran bersikap persuasif terhadap semua Jukir Metro dan memperhatikan Juru parkir diseluruh kota Metro, Satuan Pol PP harus bisa menegakkan Perda 04 Th 2021 tentang Perparkiran. (MBPN-Edi K)
