ACEH SINGKIL | bhayangkarapersananews.com – Pj. Bupati Aceh Singkil Marthunis, ST, D.E.A, lakukan pelantikan dan pengambilan sumpah dalam rangka pengukuhan pejabat administrator, dan pejabat pengawas khusus dijajaran RSUD Aceh Singkil yang dilaksanakan dihalaman RSUD pada hari Kamis, (15/06/2023).

Dalam pelantikan ini Pj. Bupati Aceh Singkil yang didampingi oleh Forkopimda dan beserta kepala SKPK lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya dalam jabatan administrator, dan jabatan pengawas.
Pelantikan PNS dilingkungan RSUD ini dilakukan adalah untuk memenuhi transpormasi logis peralihan dari UPTD RSUD menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dan harus menyesuaikan struktur yang baru.
Pj. Bupati Aceh Singkil Marthunis, ST, D.E.A dalam arahannya menyampaikan, “Selamat kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya.”
Marthunis menambahkan bahwa “Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD ini perlu strong leadership (kepemimpinan yang kuat) makanya ketika saya menunjuk dan melantik bapak ibu sekalian adalah pilihan terbaik dari direktur RSUD sendiri,” ucapnya.
Lebih lanjut Marthunis menjelaskan “Saya berharap Tim dari RSUD ini harus solid satu komando. tidak ada komando-komando lain selain komando direktur RSUD sendiri, karena saya percaya kepda ibu direktur seratus persen karena beliau adalah memang orang yang ahli dalam managemen rumah sakit dan saya sangat yakin bahwa sesuatu diberikan kepada yang ahlinya insya Allah kesuksesan itu ada.” jelas Marthunis.
Disisi lain Plt. Kepala BKPSDM Azman, SH menyampaikan bahwa pelantikan hari ini sudah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.
“Pelantikan yang dilaksanakan hari ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri berdasarkan Surat Rekomendasi nomor 100.2.2..6/3362/OTDA tanggal 02 Mei 2023 Perihal Persetujuan Pengngkatan dan Pelantikan Pejabat Administor dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, dan juga surat Kepala Badadn Kepegawaian Negara nomor 5293/B-AK.02.02/SD/K/2023 tanggal 29 Mei 2023 Perihal Pertimbangan Teknis Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah kabupaten Aceh Singkil.” Tutup Azman.
Berikut nama-nama pejabat yang ikut dilantik dan diambil sumpah, dalam jabatan administrator, Mursal, SKM, M.Kes diangkat menjadi kepala T.U RSUD sebelumnya menjabat sebagai Analis perizinan jaringan pada RSUD, Ns. Aslinda, diangkat menjadi Kabid keperawatan, Sukardi, SKM, awalnya kepala TU RSUD dipindahtugaskan menjadi kabid pengendalian penduduk penyuluhan dan penggerakan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Suaidah, S.Sos, kabid pengendalian penduduk penyuluhan dan penggerakan pada Dinas pemberdayaan Perempuan menjadi kabid pemberdayaan perempuan pada dinas yang sama,
Selanjutnya untuk jabatan pengawas, Febrianti, SKM, M.PH diangkat menjadi kasubag perencanaan, evaluasi dan pelporan sebelumnya menjabat sebagai pengumpul dan pengelola data, Ihsan Kurniawan, M.K.M Kasubag Umum menjadi kasubag umum, kepegawaian, pendidikan dan pelatihan, Melli Nasution, SKM, jabatan lama kepala seksi rawat jalan dan rawat inap menjadi kepala seksi pelayanan rawat jalan dan rawat inap, Lusiana, S.Keb, Kasi rawat darurat, intensif dan bedah sentral menjadi kasi pelayanan medis rawat darurat, intensif dan bedah sentral, Ns. Triwaldi, S.Kep kasi asuhan keperawatan ditetapkan dalam jabatan yang sama, Sukmawati, S.K.M, kasi etika profesi dan logistik keperawatan menjadi kasi etika mutu dan SDM, Muhammad Ihsan, penyuluh kesehatan dilantik menjadi kasi penunjang klinik dan non klinik, dan yang terakhir Safwan, AMK, SKM, kasi penelitian dan pengembangan dilantik menjadi kasi penunjang medis dan kefarmasian, untuk jabatan pengawas ini seluruhnya dilantik untuk memehuhi struktur jabatan pada RSUD Aceh Singkil. (MBPN_A1/02.HT)
