SURABAYA | bhayangkaraperdananews.com – Adanya perubahan dalam praktik lintasan untuk mendapat surat izin mengemudi (SIM) C berdampak signifikan untuk pemohon di Jawa Timur, setelah jalur praktik lintasan angka 8 diganti jadi jalur S, Selasa (8/8/2023).
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Taslim Chairuddin mengatakan, setelah sistem ujian praktik itu diperbarui, tingkat kelulusan pemohon SIM C naik jadi 90 persen. Sebelumnya, ketika masih menerapkan lintasan angka 8 hanya sebesar 15 persen.
“Dulu hanya di kisaran 10 persen sampai 15 persen saja. Sekarang bisa lihat sama-sama, mendekati angka 100 persen lulus, apalagi tikungan tidak terlalu tajam, lebar jalan sampai 2 meter,” katanya saat meninjau ujian praktik SIM di Satpas Colombo, Surabaya.
Kombespol Taslim juga mengatakan, Setelah lintasan ujian diperbarui, Pemohon SIM di 38 kota/kabupaten Jatim juga mengalami kenaikan. Tercatat kurang lebih ada 8000 pemohon dari seluruh Jatim.
Kombespol Taslim menambahkan, syarat mendapatkan SIM C saat ini tidak harus mendapatkan nilai 100. Hanya pada kategori cukup baik dan baik, pemohon berhak mendapat SIM C.
Saat ini, ujian SIM C yang diterapkan Satlantas Polrestabes Surabaya diawali dengan pengendara melaju dengan kecepatan 30 km per jam, lalu pengemudi wajib sigap dalam pengereman dan berhenti di rambu traffic light.
Setelah itu pemohon, wajib menyalakan sein sebelum melewati tikungan tajam. Selanjutnya, meningkatkan kecepatan lagi 30 km per jam, dan diakhiri pengereman, dan menoleh kanan-kiri yang diasumsikan ada kendaraan melintas di depan.
“Apalagi tikungan tidak terlalu tajam, lebar jalan sampai dua meter. Jadi ya sangat mudah, meski kalau tidak lulus pasti ada masalah dan belum mahir. Sehingga, tidak boleh diberikan SIM tapi akan kami berikan pelatihan,” tambahnya.
Kendati demikian mendapat SIM C makin mudah, Kombes Pol Taslim berpesan supaya masyarakat jangan mengabaikan peraturan lalu lintas, dan tidak takut mengikuti tes praktik lintasan SIM. Itu juga bagian dari memberantas calo di sana.
“Yang kedua tidak mencari jalan pintas yang ketemunya oknum anggota dan terjadi pemufakatan jahat, bukan pungli,” jelasnya.
Fauzi (24), salah satu pemohon SIM C yang gagal dua kali karena terkendala ketika melintasi tes jalur angka 8 menilai, tes saat ini lebih mudah. Sehingga, ujian praktik yang ketiga ini dia bersyukur langsung mendapatkan SIM.
“Alhamdulillah dibuat kayak gini, lebih gampang. Angka 8 yang sebelumnya dipakai untuk ujian SIM sangat susah. Jalur lintasannya itu kecil dan terlalu menikung Mas,” ungkapnya disusul dengan senyum sumringah.
Untuk diketahui, perubahan praktik lintasan ujian SIM ini merupakan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang bertujuan memudahkan masyarakat. Kebijakan ini merupakan respon Kapolri terhadap salah satu pemohon SIM di Gresik yang gagal hingga 12 kali. (MBPN-IRWIN)
