• Fri. May 1st, 2026

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

Administratur/KKPH Telawa Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kelompok Kemitraan Perhutani

GROBOGAN | bhayangkaraperdananews.com – Bertempat di ruang rapat Kantor KPH Telawa hari Rabu tgl 31 Januari 2024 Administratur/KKPH Telawa Angkat Wijanto, S.Hut menanda tangani Perjanjian Kerjasama dengan Kelompok Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) yang di hadiri Wakil Adm/KSKPH Telawa Pirmansyah, SE, Kasi PSDH Pengelolaan Sumber Daya Hutan Haruno S.Hut, Kasi Produksi dan Agrowis Alimin, SH, Kasi Keuangan, SDM, Umum dan IT Triyono, SE, Kasi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Yuniarso, S.Hut, Segenap Asper/KBKPH dan Kelompok Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) dalam wilayah KPH Telawa, kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini di laksanakan atas dasar SK Perdir Nomor 13 Tahun 2023 dengan tujuan untuk mewujudkan tata kelola Kerjasama yang lebih baik dan memenuhi prinsip-prinsip Good Coorporete Governance (GCG)

Dalam sambutannya Administratur/KKPH Telawa Angkat Wijanto, S.Hut di dampingi Waka Adm KPH Telawa Pirmansyah, SE, menyampaikan dengan di tanda tanganinya Perjanjian Kerjasama ini Kelompok Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) di harapkan mentaati aturan yang tertuang dalam Perjanjian kerjasama pasal 7 ayat 3 dimana Kelompok Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) mempunyai KEWAJIBAN melakukan pengawasan dan pengamanan tanaman pokok yang di tanam Perum Perhutani, memenuhi penataan hasil hutan dan pembayaran kewajiban kepada Negara sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta melakukan kegiatan monitoring dan pelaporan pelaksanaan perjanjiann.

Selanjutnya taati juga klausul di pasal 10 ayat 1 sd 5 tentang LARANGAN selama ber PKS dengan Perum Perhutani KPH Telawa karena apabila di langgar akan mendapatkan Sanksi, Administratur/KKPH Telawa Angkat Wijanto, S.Hut berpesan ampun di langgar ujar Administratur/KKPH Telawa mengakhiri sambutannya. (MBPN – Pirman)