• Wed. Apr 22nd, 2026

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

Dua Pelaku Pencuri Motor Didepan Rumah Makan Berhasil Di Ringkus Unit Reskrim Polsek Tanah Abang

JAKARTA | bhayangkaraperdananews.com – Dua pelaku pencurian motor ( Curanmor ) milik karyawan  yang terparkir didepan RM Cahaya Baru di jalan KS. Tubun Raya dapat diringkus Polsek Tanah Abang.

Kapolsek Tanah Metro Abang AKBP Aditya S.P Sembiring mengungkapkan dengan menggunakan kunci leter T kedua pelaku  SY (25) dan KA (26) menjalankan aksinya pada selasa 04 juni pukul 08:30, belum sempat membawa kendaraan yang hendak dicuri para pelaku sempat seseorang dan mengundang warga datang dan menahan kedua tersangka.

“Kedua tersangkan yang sempat menjalankan aksinya dipergoki saksi lalu saksi berteriak hingga warga berdatangan dan menahan tersangka yang selanjutnya dibawa oleh anggota ke Polsek Tanah Abang,”Jelas Kapolsek, Senin (10/06/24).

Setelah dilakukan observasi tersangka merupakan residivis kasus curanmor pada tahun 2021 dan mengaku sudah menjalankan aksinya diwilayah hukum Polsek Tanah Abang selama 3 bulan terakhir.

Untuk para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara, tutup Chandra.

Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar tidak parkir sembarangan yang dapat mengundang para oelaku curanmor dan agar selalu mengkunci ganda kendaraan agar mempersulit para pelaku curanmor. (MBP/RR)