METRO | bhayangkaraperdananews.com – Era Disabilitas Karya Amputasi mengikuti Sosialisasi Pilkada dari KPU belum lama ini diselenggarakan di Tejoagung Metro Timur Kota Metro. ( 11 Juli 2024)
Dalam Undangan Kpu Nomor 239/PP.06.2-Und/1872/2/2024, Ketua KPU Metro Nuris Septa Pratama dalam sambutannya bahwa Pilkada tersebut baik itu pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota, sangat membutuhkan peran serta semua masyarakat juga Penyandang Disabilitas, dalam kesempatan sangat baik ini diharapkan teman Disabilitas agar memiliki andil besar dalam Pilkada, dan tahu siapa nama calon Dewan perwakilan, kata Nuris.
Ketua Era Disabilitas Karya Amputasi (EDIKA) Metro Edi Karyoto menyampaikan bahwa Disabilitas masih dilibatkan dalam peserta Pemilihan umum Yaitu Pilkada Agustus 2024 mendatang dan kami berterima kasih meskipun Sekretariat/ Kantor Pusat Di perbatasan yaitu Di Metro Timur karena sebelahnya sudah Desa Kec, Bt, hari tetapi kami berada Di kota Metro Timur.
EDIKA telah dan sudah meneruskan pesan dari KPU Metro masing-masing kepada anggota Era Disabilitas Karya Amputasi.
Acara ini dihadiri oleh HWDI (Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia), PERTUNI (Persatuan Tuna Netra Indonesia), SLBN (Sekolah Luar Biasa Negeri), termasuk Tuna Daksa lainnya.
Dalam fersi tanya jawab dipimpin Oleh Rudi, Slbn, Famlet huruf braile belum diadakan, pertanyaan dari Ayu HWDI Metro adanya acara seperti pihak KPU harus sanggup berdialog dengan Disabilitas, Sedangkan Nurbaya, dari Kpu bagi pemilih Disabilitas harus ada pendampingnya, yang mengantar hinga pergi dan pulang dari TPS supaya menjadi pemilih langsung.
Penasehat PWI Metro Bambang menyampaikan siapun yang jadi marilah kita dukung tetapi harus mau memperhatikan nasib kondisi kawan-kawan Disabilitas, Pilkada akan segera di buka pendaftarannya 27 Agustus 2024.
Penasehat Kaum Disabilitas Drs. Anggi Haryono menambahkan Disabilitas jangan dijadikan obyek ketika saudara telah memberi ruang kepada Disabilitas hendaknya calon Dewan dan Pimpinan Kepala Daerah, Bupati, Walikota, lihatlah nasib mereka setelah anda terpilih.
Kepala Dinas Sosial Amanto, SH, MM Berpesan di kota Metro yang terdaftar di Dinas Sosial, Penyandang Disabilitas berjumlah 584 termasuk Era Disabilitas Karya Amputasi dan ini adalah masalah sosial tentunya bagi Pengusha pengusaha Lain bisa merekrut tenaga Disabilitas, karena sesungguhnya mereka memiliki hak yang sama di mata Tuhan, perlu dibantu, disayangi, dan dilatih supaya hidup mandiri, karena ada dalam Undang-undang Disabilitas,Tahun 2016 Nomor 8, pelaksanaan Pilkada berdasarkan Peraturan Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022 bahwa Disabilitas berhak untuk ikut serta menyukseskan Pemilu. (MBPN-Edi K)
