• Thu. Jun 18th, 2026

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

Presentasi Magang Surat Kuasa Tindak Pidana (Upgris) Semarang

SEMARANG l bhayangkaraperdananews.com – Pada kegiatan wajib bagi mahasiswa Hukum (Upgris) semester ganjil untuk mengikuti Magang selama tiga bulan dari awal Agustus sampai Oktober 2024.

Mahasiswa Hukum diperbolehkan memilih tempat Magang diberbagai instansi Pemerintah di bidang Hukum ataupun Kantor Hukum Advokat non Pemerintah.
Di (Upgris) juga menyediakan tempat magang baik di LKBH Upgris serta di Kantor Hukum yang dimiliki para Dosen Hukum (Upgris).

Seperti pada hari Minggu, (11/08/2024) telah dilaksanakan Magang Presentasi Surat Kuasa Tindak Pidana tentang adanya unsur penipuan Pasal 378 KUHP.
Dalam proses presentasi tersebut yang dilaksanakan diruang Lab. Hukum (Upgris), yang dibimbing oleh Dekan Hukum (Upgris) Dr.Wahyu Widodo, S.H., M.Hum dan dikarenakan beliau ada keperluan sehingga digantikan oleh asisten beliau yaitu, (AKP) Purn. Dr. Djamal, S.H., M.H., beliau juga seorang Advokat, setelah mahasiswa selesai presentasi, selanjutnya dilaksanakan tanya jawab secara aktif antara mahasiswa dan pak Djamal, panggilan asisten Dosen tersebut.

Pelaksanaan magang waktunya sangatlah terbatas, namun penyampaian ilmu hukum secara padat dan akurat diimbangi dengan interaksi tanya jawab antara mahasiswa dan asisten Dosen suasana menjadi hangat, seakan tidak ada rasa sungkan untuk bertanya, sehingga membuat kesan nyaman dan mengena dalam bedah masalah Hukum yang terjadi di masyarakat.

Tak terasa waktu telah pada akhir yang dijadwalkan, namun masih banyak permasalahan hukum yang harus dikupas, sehingga dengan berat hati waktu Magang harus ditutup dan dilanjutkan esok lusa lagi.

Harapan bagi mahasiswa yang magang kalau hal ini (berbagai bedah kasus ) dilakukan sesering mungkin mengupas dengan tuntas, tentunya mahasiswa akan mudah mengerti dan mengena jika nantinya menghadapi praktek nyata bukan hanya teori. ( MBPN-Mayudi )