• Sat. Apr 25th, 2026

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

PN Jakpus Tunda Rapat Pemungutan Suara Dalam PKPU PT Tforce Indonesia Jaya

JAKARTA | bhayangkaraperdananews.com – Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menunda Rapat pemungutan suara untuk legitimasi keputusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Tforce Indonesia Jaya, yang dijadwalkan berlangsung hari ini. Kamis (29/8/2024). Hakim pengawas memutuskan untuk menunda rapat tersebut hingga Selasa depan.

Meskipun debitur dan kreditur sudah hadir di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sejak pukul 09.00 WIB, proses legitimasi belum dapat dilanjutkan. Penundaan ini menambah ketidakpastian bagi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus PKPU ini.

Kartika, salah satu Kreditur menuturkan ,bahwa awal bergambungnya di PT TForce Indonesia Jaya pada tahun 2022 , Ia di ajak sama adeknya yang telah duluan bergabung, Ia mengungkapkan bahwa meskipun tidak dapat menyebutkan jumlah saham yang diinvestasikan karena alasan kerahasiaan, dan ia berharap perusahaan dapat pulih dan melanjutkan usaha dengan produk baru. Kartika juga berharap perusahaan dapat membuka kembali lapangan pekerjaan bagi yang membutuhkan.”Tutur Kartika Usai Sidang .

Selain itu, Chairul Aman, SH, salah satu kreditur yang berprofesi sebagai pengacara menjelaskan bahwa penundaan ini merupakan kewenangan hakim pengawas. Menurutnya, perdebatan mengenai administrasi dan pengakuan utang menjadi penyebab penundaan.

“PKPU tidak menyediakan upaya hukum untuk membantah utang secara langsung, kecuali dalam kasus pailit. Utang yang dibantah dapat digugat, namun untuk PKPU, keputusan hakim pengawas adalah yang terakhir,” ujar Chairul.

Chairul menambahkan bahwa jika proposal perdamaian diajukan, harus dipastikan apakah debitur akan melakukan revisi untuk mendekati keinginan kreditur. Jika tidak ada revisi, proposal akan di-voting.

“Jika lebih banyak yang menolak, perusahaan bisa menghadapi pailit. Sebaliknya, jika lebih banyak yang setuju, keputusan akan mengikat dan pihak yang menolak dapat melakukan kasasi, tetapi harus tunduk pada keputusan hukum yang berlaku setelah kasasi,” pungkas Chairul.

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat akan menjadwalkan kembali rapat pemungutan suara pada hari Selasa tanggal 03 September 2024 mendatang untuk melanjutkan proses legitimasi keputusan terkait PKPU PT Tforce Indonesia Jaya.

“Masih di PN Jakarta pusat. Tim media Bhayangkara perdananews telah mencoba mendekati Tim Kuasa Hukum PT TForce Indonesia, untuk di wawancara ,sayangnya hingga berita diturunkan tim tidak merespon / no comment,” Tutup ( MBP/Red)