• Sun. Jul 12th, 2026

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

Kades Tegaldowo Gunem akan Gugat balik PT. SI Persero TBK Atas penambangan 9 titik Aset Desa

REMBANG | bhayangkaraperdananews.com – Kades Tegaldowo Kec. Gunem, Kab. Rembang Kundari bersama warga Tegaldowo akan gugat balik PT. Semen Indonesia Persero TBK atas penambangan Aset Desa Tegaldowo Gunem. Saat di temui awak media pada Jumat, 19/09/2024.

Kundari Kades Tegaldowo Gunem saat di temui oleh awak media di rumahnya menyampaikan, kami sejak mendapat gugatan oleh PT Semen Indonesia mengenai aset Desa dengan 9 titik lahan yang sudah dan akan di tambang oleh PT.SI merasa tergugah untuk segera mengambil langkah pengamanan aset Desa tersebut.

Sewaktu kami mendapatkan Surat Panggilan dari Majlis Hakim PTUN Semarang No. 70/G/2024/PTUN.SMG terkait Gugatan dr PT. Semen Indonesia (Persero) TBK kepada BPN Kab. Rembang atas 9 (Sembilan) Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas nama Pemerintah Desa Tegaldowo yang peruntukannya adalah Jalan Desa / Jalan Pertanian.

Maka saya selaku Kepala Desa Tegaldowo dan Jajaran Perangkat Desa serta Ketua BPD bertindak sebagai Pemerintah Desa Tegaldowo Hadir Secara langsung di PTUN Semarang dengan Tujuan memperjuangkan serta Menyelamatkan aset desa berupa Jalan Desa yang menjadi Fasilitas Umum (Fasum).

dari hasil itu kami bersama jajaran perangkat Desa semangat untuk segera mengamankan 9 titik aset Desa Tegaldowo yang sudah bertahun tahun di tambang oleh PT Semen Indonesia. Bahkan penambangan sudah di lakukan sebelum kami menjabat sebagai kepala Desa.

Dengan adanya surat panggilan dari PTUN Semarang dan dengan hasil yang kami dapat juga dari BPN Rembang yang telah membenarkan langkah kami beserta jajaran perangkat Desa Tegal dowo dan mewakili semua masyarakat Tegaldowo dan Kec. Gunem, Kab. Rembang.

Kalau dari PT Semen Indonesia tidak ada klarifikasi dengan Desa Tegaldowo maka kami beserta jajaran dan masyarakat Desa Tegaldowo akan menuntut balik atas penambangan 9 titik Aset Desa dan kami akan meminta ganti rugi atas 2 H lebih aset Desa yang sudah di tambang.”Tegas Kundari” (MBP-News Suparjan)