BLORA | bhayangkaraperdananews.com – Bunda Literasi Kabupaten Blora, Ainia Shalichah, mengukuhkan 16 Bunda Literasi Kecamatan se-Kabupaten Blora di Halaman Kantor Perpustakaan Blora, Kamis (11/11/2025).
Pengukuhan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan literasi masyarakat Blora.
Ainia Shalichah menekankan pentingnya peran Bunda Literasi dalam meningkatkan literasi masyarakat, terutama di era Artificial Intelligence (AI) seperti sekarang. “Bunda Literasi harus menjadi simbol dan tokoh penggerak literasi di tingkat kecamatan dan desa,” ujarnya.
16 Bunda Literasi Kecamatan yang dikukuhkan diharapkan dapat menjalankan 13 peran dan tugas, antara lain :
- Menjadi sosok inspiratif: Memberikan contoh dan inspirasi yang dapat diteladani masyarakat untuk gemar membaca dan berliterasi.
- Menggerakkan budaya membaca: Aktif menyosialisasikan pentingnya literasi dan mengembangkan budaya membaca di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
- Menjadi fasilitator: Membantu menyediakan akses informasi dan bahan bacaan yang menarik serta memudahkan masyarakat mengakses kegiatan literasi.
- Membangun jejaring dan kolaborasi: Membangun kemitraan dengan berbagai pihak seperti sekolah, perpustakaan, organisasi masyarakat, dan dunia usaha untuk mendukung gerakan literasi.
- Mendorong partisipasi masyarakat: Meningkatkan partisipasi aktif keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat dalam kegiatan literasi dan program Gerakan Nasional Gemar Membaca.
- Meningkatkan jumlah perpustakaan/TBM: Mendorong peningkatan jumlah dan aktivitas perpustakaan desa/kelurahan, Taman Bacaan Masyarakat (TBM), dan komunitas baca lainnya.
- Menyelenggarakan kegiatan literasi: Menginisiasi dan menyelenggarakan berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan kegemaran membaca dan literasi masyarakat di tingkat kecamatan.
- Menerima masukan masyarakat: Menerima dan menindaklanjuti saran, masukan, tuntutan, serta kebutuhan aktivitas literasi yang diajukan oleh masyarakat.
- Memberikan pertimbangan kebijakan: Memberikan pertimbangan kepada camat dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pengembangan literasi di wilayah kecamatan.
- Berkolaborasi dengan dinas terkait: Bekerja sama dengan perangkat daerah yang menangani program/kegiatan literasi di tingkat kecamatan.
- Mengadvokasi program literasi: Mendukung dan mengadvokasi kebijakan yang mendukung kegiatan literasi di tingkat kecamatan.
- Mempromosikan program literasi: Mengkomunikasikan dan mempromosikan program literasi, termasuk gerakan 15 menit membaca di sekolah dan program digital literasi seperti barcode untuk e-book.
- Meningkatkan pemahaman literasi masyarakat: Membantu masyarakat untuk memiliki kedisiplinan akan budaya baca, terutama generasi muda, dan meningkatkan keterampilan literasi lainnya.
Pengukuhan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia Blora dan memperkuat budaya membaca di masyarakat. (MBPN – Isman)
