LAHAT | bhayangkaraperdananews.com – Pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 yang digelar Polres Lahat pada minggu pertama menunjukkan hasil positif dengan diterimanya penyerahan senjata api dari masyarakat di dua wilayah hukum Polsek jajaran, yakni Polsek Pseksu dan Polsek Merapi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran serta kepemilikan senjata api ilegal di tengah masyarakat, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, kondusif, dan terkendali di wilayah Kabupaten Lahat.

Penyerahan senjata api tersebut dilakukan secara sukarela oleh masyarakat melalui perangkat desa ke pihak kepolisian setempat, sebagai bentuk kesadaran hukum serta dukungan terhadap pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 yang saat ini tengah berjalan.
Di wilayah hukum Polsek Pseksu, masyarakat melalui perantara perangkat desa di Desa Muara Cawang menyerahkan satu pucuk senjata api laras panjang kepada pihak kepolisian. Penyerahan ini berlangsung dengan tertib dan disaksikan oleh unsur perangkat desa serta Bhabinkamtibmas setempat, kemudian langsung diamankan oleh petugas untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, di wilayah Polsek Merapi, juga telah diterima penyerahan satu pucuk senjata api laras pendek yang diserahkan oleh perangkat desa Gustrio, Desa Negeri Agung. Penyerahan tersebut dilakukan secara kooperatif dan tanpa adanya unsur paksaan, sebagai bentuk kesadaran masyarakat dalam mendukung upaya penertiban senjata api ilegal.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, SIK, MIK menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada masyarakat serta perangkat desa yang telah berperan aktif dalam mendukung keberhasilan Operasi Senpi Musi 2026 di wilayah hukum Polres Lahat.
Beliau menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari pendekatan humanis yang dilakukan jajaran kepolisian melalui sosialisasi, edukasi, serta imbauan kepada masyarakat agar tidak menyimpan atau memiliki senjata api tanpa izin yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Selain itu, Kapolres juga menekankan bahwa Operasi Senpi Musi 2026 bukan hanya bersifat penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah persuasif dan preventif dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai potensi bahaya serta konsekuensi hukum dari kepemilikan senjata api ilegal.
Dengan adanya penyerahan senjata api secara sukarela ini, diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat lainnya di wilayah Kabupaten Lahat untuk turut serta mendukung upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban lingkungan.
Polres Lahat juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, untuk terus bersinergi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif, sehingga pelaksanaan pembangunan di wilayah Kabupaten Lahat dapat berjalan dengan lancar dan berkelanjutan. (MBP News H Ameng)
