• Mon. Jul 13th, 2026

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

Polsek Tembalang Lakukan Pengamanan Penanganan Kebakaran Lahan Kosong di Jangli, Imbau Masyarakat Tidak Membakar Lahan Saat Musim Kemarau

KOTA SEMARANG | bhayangkaraperdananews.com – Personel Polsek Tembalang bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Jangli melaksanakan pengamanan dan monitoring penanganan kebakaran lahan kosong milik PT. Fasat Property yang terjadi di Jalan Burangrang Raya RT 07/RW 01, Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, pada Kamis (9/7/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Lahan seluas kurang lebih 3.000 meter persegi yang dipenuhi rumput ilalang kering tersebut terbakar setelah proses pembersihan lahan. Berdasarkan hasil penyelidikan awal di lokasi, peristiwa bermula saat pelaksana lapangan, Achmad Syaifudin, menginstruksikan dua pekerja, Yadi dan Fahmi, untuk membersihkan area dengan membakar tumpukan sampah secara bertahap. Namun, akibat cuaca yang panas dan tiupan angin yang cukup kencang, api dengan cepat merembet ke ilalang kering hingga meluas dan tidak dapat dikendalikan.

Mengetahui kondisi tersebut, pihak pelaksana segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang. Tim Damkar Sub Sektor Banyumanik kemudian tiba di lokasi dan melakukan pemadaman secara intensif. Selama proses berlangsung, personel Polsek Tembalang melakukan pengamanan area, membantu kelancaran akses petugas pemadam, serta mengimbau warga agar menjauhi lokasi demi keselamatan.

Berkat kerja sama antara petugas Damkar, personel kepolisian, dan masyarakat sekitar, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil yang berarti, sementara situasi di lokasi kembali aman dan kondusif.

Kapolsek Tembalang, Kompol Kristiyastuti Handayani, S.H., M.H., mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran terbuka sebagai metode pembersihan lahan, terutama pada musim kemarau.

“Musim kemarau menyebabkan vegetasi kering sangat mudah terbakar. Kami mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha agar tidak membersihkan lahan dengan cara membakar karena berpotensi memicu kebakaran yang meluas. Apabila membutuhkan pembersihan lahan, gunakan metode yang aman dan sesuai ketentuan. Kepedulian bersama menjadi kunci utama dalam mencegah kebakaran serta menjaga keselamatan lingkungan,” tegas Kompol Kristiyastuti Handayani.

Polsek Tembalang akan terus meningkatkan patroli, edukasi, dan langkah-langkah preventif guna meminimalisir potensi kebakaran lahan maupun gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Tembalang. (MBPN-Andre/Bid Humas Polda Jateng)